Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp600 Ribu
Ekonomi dan bisnis | 1 September 2023, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia akan mencairkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako senilai Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan, pemerintah telah mengubah skema penyaluran BPNT.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini 7 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Sebelumnya penggunaan skema e-warong, kini diganti menjadi penyaluran bentuk uang tunai melalui Bank Himbara.
Para penerima manfaat dapat menarik bantuan ini melalui ATM yang terhubung dengan rekening masing-masing.
Selain itu penyaluran bantuan BPNT juga dilakukan lewat PT. POS setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi syarat dan terverifikasi.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline atau Online agar Dapat BNPT, PKH, hingga PIP
KPM memiliki dua pilihan, yakni menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu atau beras subsidi seberat 10 kg ditambah uang tunai Rp200 ribu, yang totalnya mencapai Rp600 ribu. Termasuk bansos yang akan diterimakan pada bulan September 2023 ini.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2023
Bagi individu yang ingin memeriksa status sebagai penerima Bantuan BPNT senilai Rp600.000, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Juli-Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
- Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di KTP.
- Ketikkan nama Anda sesuai dengan informasi di KTP.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul.
- Klik 'Cari Data' untuk mengecek status Anda sebagai penerima.
Persyaratan untuk Menerima BPNT
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Tahap 3 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Sudah Cair?
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
- Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV