Kemenkumham Buka Lowongan Kerja Posisi Staf Ahil Bidang Sosial sampai 2 September, Cek Syaratnya
Loker | 31 Agustus 2023, 17:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang membuka peluang pekerjaan untuk posisi Pimpinan Tinggi Madya.
Posisi yang saat ini tersedia dalam lowongan kerja Kemenkumham adalah Staf Ahli Bidang Sosial.
Kualifikasi untuk mengisi posisi tersebut adalah sebagai berikut: Pelamar dapat berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari tingkat Pusat maupun Daerah, dengan memiliki setidaknya gelar sarjana atau D4.
Periode pendaftaran untuk lowongan pekerjaan Kemenkumham masih akan berlangsung hingga tanggal 2 September 2023, dengan batas waktu pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Kedubes AS Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Gaji hingga Ratusan Juta Rupiah Per-tahun, Minat?
Seluruh proses pendaftaran untuk lowongan pekerjaan Kemenkumham hanya dapat dilakukan secara daring melalui situs web resmi: https://pansel.kemenkumham.go.id/.
Calon pelamar diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Persyaratan Umum:
1. Mempunyai Kualifikasi Pendidikan:
- Setidaknya memiliki gelar sarjana atau diploma IV.
- Diutamakan telah mengikuti dan berhasil menyelesaikan Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Diklat Penjenjangan Fungsional setara.
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan untuk jabatan ini.
3. Memiliki pengalaman di berbagai jabatan yang berkaitan dengan tugas yang akan diemban, dengan total akumulatif minimal 7 (tujuh) tahun.
Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Merapat! Ini 8 Kementerian dan Instansi yang Buka Lowongan untuk Kamu
4. Telah berpengalaman dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau posisi Fungsional Ahli Utama selama paling kurang 2 (dua) tahun:
- Setidaknya saat ini sedang menduduki posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.a) dengan masa kerja dalam jabatan tersebut minimal 2 (dua) tahun, atau
- Sedang menempati posisi Fungsional Ahli Utama selama minimal 2 (dua) tahun pada bulan Agustus 2023.
5. Memiliki rekam jejak dalam jabatan, serta etika dan integritas yang tinggi.
6. Usia calon pelamar tidak boleh melebihi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2023.
7. Dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
Untuk cara mendaftar dan informasi selengkapnya, calon pelamar dapat mengunjungi laman resmi Kemenkumham yang terlampir di bawah ini:
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV