> >

Sulit Dapat Untung, DPR Usul Bulog jadi Badan Layanan Umum, Bukan BUMN

Ekonomi dan bisnis | 30 Agustus 2023, 18:48 WIB
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mendorong agar Perum Bulog menjadi satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) ketimbang menjadi BUMN. (Sumber: dpr.go.id)

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati menilai, Perum Bulog seharusnya memanfaatkan PMN yang diperoleh dengan mengupayakan perbaikan secara menyeluruh infrastruktur pendukung. 

Baca Juga: Kabar Gembira Bun, Bulog Mau Jual Beras Premium Kemasan 1 Kg Seharga Rp9.450

Salah satunya, melakukan revitalisasi gudang penyimpanan untuk mendukung ketahanan pangan. 

"Gudangnya (milik Perum Bulog) itu sudah dari tahun 80-an dan sudah sangat tidak layak. Padahal gudang itu penting sekali untuk bisa menyimpan atau menampung stok beras masyarakat. Saya minta Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN memperhatikan isu ini," tuturnya. 

Diketahui, gudang yang Bulog miliki saat ini masih tergolong konvensional dengan kemampuan penyimpanan hanya sekitar 1.300 ton. 

Jika gudang-gudang tersebut dipaksakan untuk tetap digunakan untuk menyimpan beras akan mempercepat penurunan mutu.

Anis menegaskan, bahwa pemberian PMN tidak hanya sekadar menambah ekuitas saja.

Tetapi juga harus dimanfaatkan oleh BUMN untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

"Kita tidak ingin PMN ini sebagai sebuah rutinitas, tetapi harus ada evaluasinya dan harus (memberikan) efek multiplier karena bagaimana pun itu adalah uang negara yang digunakan (oleh BUMN) harus kembali kepada rakyat ya," terangnya. 

Baca Juga: Buwas Minta Warga Tak Panic Buying dan Timbun Beras, Bulog Sediakan Beras Premium Rp47.500 per 5 Kg

Hal ini menjadi perhatiannya, lantaran menerima banyak laporan yang menyebut PMN yang diberikan tidak mampu membuat perusahaan pelat merah mencapai target yang ditetapkan. 

"Kita berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait dengan permasalahan-permasalahan yang sudah sejak lama menjangkit BUMN. Jadi, kita pun bisa memberikan rekomendasi dan solusi soal PMN ini secara efektif, terutama terkait hutang BUMN juga," tandasnya. 

Pihak Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan lebih selektif dalam pemberian PMN untuk BUMN di 2024. 

Kemenkeu akan mendorong efektivitas pembiayaan investasi dalam pemberian PMN kepada BUMN dengan melaksanakan kontrak kinerja bersama direksi BUMN dan Kementerian BUMN.

Dalam RAPBN tahun anggaran 2024, Pemerintah Indonesia menetapkan nilai PMN diperkirakan akan mencapai Rp28,59 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU