Sulit Dapat Untung, DPR Usul Bulog jadi Badan Layanan Umum, Bukan BUMN
Ekonomi dan bisnis | 30 Agustus 2023, 18:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Wahyu Sanjaya mendorong agar Perum Bulog menjadi satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) ketimbang menjadi BUMN.
Wacana ini dilontarkannya lantaran Perum Bulog kerap mengalami kesulitan untuk memperoleh keuntungan (profit).
Perum Bulog juga memiliki utang senilai Rp7 triliun yang digunakan untuk menalangi pembelian beras yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Wahyu menilai, jika Bulog masih bekerja berdasarkan penugasan dari pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diperoleh saat ini akan sulit dimanfaatkan untuk menjaga ketahanan pangan.
Hal itu ia sampaikan usai memimpin Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).
"Nah, kalau kita melihat (Bulog) lebih banyak (diberikan) penugasan (oleh pemerintah) dibandingkan dari (mengembangkan) bisnis murni. Jadi, kalau memang bekerja karena penugasan ya jangan harap bahwasanya Bulog ini akan untung," kata Wahyu seperti dikutip dari laman resmi DPR.
Baca Juga: Erick Thohir Buka Opsi PKPU untuk Waskita Karya, PMN Rp3 T Dialihkan ke Hutama Karya
Ia menjelaskan cara kerja Perum Bulog. Sebagai contoh, Perum Bulog diwajibkan untuk membeli gabah dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kemudian, stok beras yang telah dibeli digunakan untuk menyediakan beras yang terjangkau untuk masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, jika tetap menjadi BUMN, akan sulit menjalankan fungsi komersil yang mana dituntut menghasilkan deviden bagi negara.
"Kami harap kesimpulannya (pada agenda hari ini) mudah-mudahan ke depannya penyertaan modal negara bisa lebih berguna, bermanfaat dan berdampak luas terhadap masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, Perum Bulog memperoleh PMN sebesar Rp5 triliun sepanjang tahun 2015-2016.
Harapannya, PMN tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas usaha pengelolaan (beras, gabah, jagung, dan kedelai), stabilisasi harga, penyaluran beras subsidi, pembangunan sarana dan produksi.
Tetapi target tersebut mengalami sejumlah kendala karena keterbatasan anggaran.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :