OJK Sebut Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp139 T, Bisa Buat 12.600 Sekolah Baru
Keuangan | 30 Agustus 2023, 14:30 WIBAdapun papan pemantauan khusus dimaksudkan untuk mengawasi saham dengan harga minimum Rp50 per saham.
“Jadi Bapak-Ibu yang akan membeli saham-saham tersebut harus aware bahwasanya ini adalah saham-saham dalam pemantauan khusus. Kita tidak bisa melarang Ibu untuk tidak membeli saham tertentu, tetapi kita wajib atau mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan, sehingga level of playing field dari Bapak-Ibu, investor pemula, dan juga investor yang advance itu at least setara,” jelasnya.
Selain itu, upaya perlindungan lain OJK yaitu menjalankan kewenangan disgorgement, yang berarti uang dari kejahatan fraud (penipuan) diberikan kepada investor yang mengalami kerugian.
Baca Juga: Jumlah Tabungan Pelajar di Bank Capai 29 T, Ketua OJK: Setara Bangun 600 Km Jalan Tol
“Sederhananya adalah duit dari fraud atau kejahatan di pasar modal, kita ambil bukan kita berikan atau kita serahkan kepada negara seperti yang sebelumnya. (Namun), kita berikan kepada investor yang rugi," tuturnya.
"Jadi kita ambil uang yang dari kejahatan fraud untuk dibagikan kepada investor yang rugi, dan juga memfasilitasi upaya penyelesaian pengaduan nasabah,” lanjutnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara