> >

Skor BI Checking Jelek, OJK Jelaskan Cara Memperbaiki dan Langkah-Langkah Cek di idebku.ojk.go.id

Ekonomi dan bisnis | 23 Agustus 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi cara meningkatkan skor kredit atau BI Checking yang dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sumber: OJK)

Jika utang di bank telah dilunasi, langkah selanjutnya adalah berbicara dengan pihak bank untuk memastikan data perbaikan skor diperbarui.

Sementara bagi Anda pernah memiliki tagihan "pay later" dari perusahaan yang sudah masuk ke dalam SLIK OJK, Anda dapat mengajukan permohonan ke perusahaan terkait atau ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memperbaiki skor SLIK.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Baru dan Lama, Gratis tapi Buat Dulu di simkah.kemenag.go.id

"Untuk pay later yang dikeluarkan perusahaan pembiayaan sudah masuk SLIK. Kemudian bila ingin memperbaiki skor SLIK, maka yang bersangkutan bisa ke PUJK," jelas Sarjito.

Cara Cek Skor BI Checking Online

Anda dapat dengan mudah mengecek skor BI Checking secara online melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi OJK: https://idebku.ojk.go.id
  2. Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  4. Unggah dokumen identitas sesuai petunjuk.
  5. Anda akan menerima email konfirmasi dan nomor pendaftaran.
  6. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email dalam waktu 1 hari kerja.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online via HP, Ini Skor yang Masuk Daftar Blacklist

Tingkatan Skor Kredit di BI Checking

Berdasarkan Peraturan OJK, terdapat 5 tingkatan kolektibilitas kredit dalam BI Checking:

  • Kolektibilitas 1: Lancar, pembayaran pokok dan bunga tepat waktu.
  • Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, tunggakan 1-90 hari.
  • Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, tunggakan 91-120 hari.
  • Kolektibilitas 4: Diragukan, tunggakan 121-180 hari.
  • Kolektibilitas 5: Macet, tunggakan lebih dari 180 hari.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU