Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR karena PayLater, Simak Tips Ini dari OJK
Keuangan | 21 Agustus 2023, 10:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sebuah fenomena baru dalam masalah keuangan anak muda. Yakni mereka kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena punya tunggakan PayLater.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking.
Sehingga jika ada tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.
“PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, kemudian jelek kan kredit score-nya,” kata Kiki, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (18/8) lalu.
Baca Juga: Jelang Harbolnas: Simak Cara Aktifkan, Pakai, dan Bayar Tagihan SPayLater dan GoPayLater Cicil
Ia pun mengingatkan generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka. Ia menyarankan untuk menggunakan PayLater dari penyedia yang sudah terdaftar OJK dan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan.
“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka enggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berhutang kayak gitu,” ujarnya.
“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujarnya.
Layanan PayLater memang membuat masyarakat kian dimudahkan untuk mendapat pinjaman alias "ngutang". Fasilitas belanja sekarang bayar nanti ini bisa digunakan mulai dari memesan hotel untuk liburan, membayar ongkos transportasi online, sampai sekadar untuk makan di restoran.
Untuk menarik pelanggan, penyedia PayLater memberikan promo yang lebih besar dibanding pelanggan menggunakan pembayaran tunai. Selain PayLater, beberapa SuperApps juga menyediakan dana pinjaman yang limitnya cukup besar, dengan hanya melihat catatan belanja pelanggan di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Kenali Modus-Modus Penipuan Social Engineering dan Tips Mencegahnya
Melihat fenomena tersebut, Perencana Keuangan Annisa Steviani mengingatkan masyarakat untuk tetap bijaksana menggunakan fitur PayLater dan semacamnya. Karena jika menggunakannya tapi pembayaran macet, akan tetap berdampak pada skor kredit orang tersebut.
"Gampang banget, nggak pernah ngajuin apa-apa aja bisa dapet limit. Mau belanja di mana pun, ada opsi utang dulu. Tanpa tau latar belakang keuangan pembeli," kata Annisa dalam unggahan di akun Instagramnya @annisast, dilihat pada Senin (21/8/2023).
"Tapi tau enggak sih, kalau perkara utang ini bisa ganggu kredibilitas kamu dan jadi reputasi buruk buat catatan keuangan kamu? Pengajuan kredit lain seperti KPR bisa jadi sulit bahkan tidak disetujui," ujarnya.
Annisa menjelaskan, setiap pengguna jasa keuangan memiliki skor kredit atau credit score. Yakni nilai dari layak atau tidaknya orang tersebut sebagai calon debitur untuk dapat pinjaman.
"Kalau nilainya bagus, kalau ada cicilan selalu terbayar lancar, kredit kamu selanjutnya bisa disetujui lebih mudah. Kalau nilainya jelek, cicilan sering telat bayar atau tidak lancar, kredit kamu selanjutnya kemungkinan besar akan ditolak," kata Annisa.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen
Skor kredit didapat dari kelancaran pembayaran utang yang terkoneksi pada perbankan.
Utang ini termasuk:
-Kartu kredit
-Kredit kendaraan bermotor (KKB) Kredit pemilikan rumah (KPR)
-Kredit tanpa agunan (KTA)
-PayLater dan pinjaman online lainnya.
Annisa mengingatkan, terlalu asik makan-minum, naik ojol, atau liburan pakai PayLater lalu pembayarannya macet, Anda jadi kesulitan untuk mendapatkan kredit untuk keperluan yang lebih penting.
"Jangan sampai dong, cuma gara-gara belanja perintilan di e-commerce tapi telat bayar, cuma gara-gara delivery makanan pake utang tapi enggak dibayar langsung, lalu mau ngajuin KPR jadi sulit," sebutnya.
Ia juga mengingatkan yang juga penting karena lagi marak kebocoran data, nasabah juga bisa mengecek, apakah identitasnya dipakai orang untuk mengajukan pinjaman.
"Ketika kamu mengajukan pinjaman kepada institusi keuangan, maka institusi tersebut akan melakukan pengecekan kredit terhadap data dirimu. Banyaknya pengecekan kredit dapat berarti adanya pemalsuan identitas dan berdampak negatif terhadap skor kreditmu," tutur Annisa.
Baca Juga: Catat ya Bun, Pelajar DKI di Wilayah Ini akan Jalani Pembelajaran Jarak Jauh saat KTT ASEAN
"Kan nggak lucu ya, kita nggak minjem tapi tau tau ada utang atas nama kita. Nggak dibayar pula sama orang yang ngambil data," ujarnya.
Ia mengingatkan saat berutang jadi semakin mudah, jangan sampai juga jadi menggampangkan uang. Annisa menyarankan agar utang sebisa mungkin untuk hal produktif.
"Kalau untuk konsumtif, seperlu apa sih barangnya sampai tidak bisa menunggu kamu punya uang," katanya.
Sebagai informasi, sejak Januari- Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.
Baca Juga: Daftar 10 Password Keuangan yang Paling Banyak Dipakai Warga RI, Simak Tips Bikin Sandi yang Kuat
OJK juga dalam akun instagram resminya memberikan sejumlah tips yang bisa diterapkan agar tidak boncos saat menggunakan PayLater.
Berikut Tips Bijak Gunakan PayLater:
1. Batasi Nilai Pinjaman
Batasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar. Manfaatkan fitur pengatur limit pinjaman yang ada di layanan PayLater. Dengan begitu, Anda otomatis tidak bisa "kalap" saat berbelanja atau memesan tiket hotel karena limit pinjaman yang terbatas.
Limit pinjaman yang dibatasi sesuai kemampuan, juga akan membantu cicilan yang sesuai kemampuan Anda.
2. Pahami Kontrak dengan Baik
Baca dan pahami hak dan kewajiban, termasuk biaya-biaya dalam kontrak perjanjian pinjaman.
Salah satunya adalah status pinjaman jika anda atau si peminjam meninggal dunia saat cicilan belum lunas. Jangan sampai keluarga kaget karena terbebani cicilan PayLater Anda.
3. Perhatikan Besar Cicilan dan Suku Bunga Pinjaman
Pastikan kamu sanggup membayar cicilan beserta bunga pinjaman. Karena PayLater adalah utang, Anda harus menghitung cicilan PayLater dengan cicilan anda lainnya. Misalnya KPR, kartu kredit dan lainnya.
Baca Juga: Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-Nakes
Anda juga bisa membandingkan bunga yang dikenakan oleh berbagai platform PayLater, sehingga bisa memilih yang bunganya paling murah.
Total cicilan atau pembayaran utang yang dikeluarkan setiap bulannya, tidak boleh melebihi 30 persen dari pendapatan Anda. Jika lebih dari itu, bisa dipastikan akan kesulitan membayar.
4. Pahami Denda Keterlambatan
Pahami besaran denda jika telat membayar. Dengan adanya denda, jumlah yang harus Anda bayarkan tentu semakin besar dan semakin memberatkan.
Ada juga PayLater yang menyediakan asuransi keterlambatan pembayaran cicilan, sehingga memungkinkan Anda dibebaskan dari denda.
5. Bayar Tepat Waktu
Usahakan selalu membayar cicilan dan melunasi pinjaman tepat waktu agar tagihan tidak menumpuk dan terhindar dari denda. Pasang alarm reminder untuk membantu Anda agar tidak lupa!
Demikian tips bijak menggunakan PayLater untuk liburan dan belanja akhir tahun, agar tidak boncos.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :