Luhut Wajibkan Industri Pakai Alat Kendali Polusi Udara dan Kurangi Penggunaan PLTU Batu Bara
Ekonomi dan bisnis | 18 Agustus 2023, 22:30 WIB"Akan kami sampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," tutur Luhut.
"Kami juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi," sambungnya.
Yanv tidak kalah penting, lanjut Luhut, adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan. Ia lantas mengutip data WHO yang menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun.
Menurutnya, dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung. Namun dampak buruknya akan secara jangka panjang memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara.
Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan WFH-WFO Mulai September, Pengamat: Bukan Solusi Masalah Polusi Udara
Luhut bilang, partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer adalah yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp10 triliun.
"Saya berharap kerjasama semua pihak mampu menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara, Bukan hanya untuk hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :