> >

Anggaran Pendidikan Rp660,8 T di 2024, Prioritas untuk Tingkatkan Kompetensi Guru-Tenaga Pendidikan

Ekonomi dan bisnis | 16 Agustus 2023, 17:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah menganggarkan Rp660,8 triliun untuk sektor pendidikan di 2024. Salah satu prioritas anggaran pendidikan adalah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

Kemudian, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN.

Anggaran tersebut diarahkan di antaranya untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, serta mengefektifkan program JKN.

Selanjutnya, untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun.

“Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Sindiran Jokowi di Pidato Kenegaraan: Jalan Tol Nggak Bisa Dimakan, Ya Memang!

Untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun.

Dana sebesar itu di antaranya akan dipakai untuk pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier; penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.

Selain itu ada pemerataan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN.

Lalu, untuk sektor ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp108,8 triliun yang diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan.

Kemudian peningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaan petani dan dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani.

Termasuk percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate, serta penguatan cadangan pangan nasional.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU