> >

Jokowi Umumkan Kepastian Gaji PNS Naik Hari Ini

Ekonomi dan bisnis | 16 Agustus 2023, 05:35 WIB
Salah satu hal yang ditunggu-tunggu dari pidato Presiden Joko Widodo di Gedung DPR MPR pada Rabu (16/8/2023) adalah soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu hal yang ditunggu-tunggu dari pidato Presiden Joko Widodo di Gedung DPR MPR pada hari ini Rabu (16/8/2023) adalah soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sempat diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS saat menyampaikan RAPBN 2024 di parlemen.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus (pidato) Pak Presiden," kata Sri Mulyani kepada wartawan di kawasan Istana Negara, Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, MenPANRB Azwar Anas mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan. Ia menyampaikan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS.

Baca Juga: Cerita Menteri Basuki Titipkan PNS Kementerian PUPR di Kopassus, Biar Tak Jadi "Insinyur Salon"

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut Anas bilang, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan. Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji tersebut.

Mengutip pemberitaan Kompas.tv, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif wacana kenaikan gaji PNS.

Menurut Guspardi, PNS di Indonesia sudah lama gajinya tidak naik, di mana kenaikan gaji terakhir diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada 2019.

Baca Juga: MenPANRB Sebut Tukin Bikin PNS Boros, Pemberiannya Juga Tak Sesuai Kinerja

“Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," kata Guspardi di Jakarta pada Selasa, (23/5/2023). 

"Mudah-mudahan menteri keuangan, yang juga turut hadir dalam Paripurna, memberikan respon positif, apa yang diusulkan MenPAN RB terhadap kenaikan gaji ASN tersebut," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Guspardi juga meyakini MenPAN-RB sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 

Namun, lanjut Guspardi, berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS dapat diimplementasikan mulai jabatan paling rendah hingga paling tinggi agar disamaratakan.

Baca Juga: Ini Sederet Tunjangan yang Diterima PNS Tiap Bulan dan Besaran Gaji Pokoknya

 “Jangan sampai yang menikmati itu hanya pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” ucapnya. 

Selain itu, dengan kenaikan gaji PNS ini, tutur Guspardi, pemerintah harus memastikan PNS lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya. 

Oleh karena itu, menurut Guspardi, penerapan sistem reward and punishment harus secara konsisten dijalankan dengan tegas dan jelas. 

“Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tuturnya.

“Dan yang lebih penting lagi agar masyarakat tidak mengaitkan usul kenaikan gaji PNS dengan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung,” katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.tv


TERBARU