> >

Update Pencairan Bansos BPNT Sembako Rp600.000, KTP dengan Ciri-ciri Berikut Kemungkinan Dapat!

Ekonomi dan bisnis | 3 Agustus 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Anda tidak boleh pegawai aktif baik negeri, swasta, maupun BUMN atau pensiunan yang mendapatkan gaji minimal UMR setiap bulannya.

Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2023 Mulai Dicairkan, Ini KTP yang Berhak Menerima Bantuan hingga Rp400 Ribu

3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Pendamping Sejenis

Jika Anda adalah Pendamping Sosial Direktorat Linjamsos, Pendamping Anak Direktorat Rehabilitasi Sosial, atau Pendamping yang bekerja di Direktorat Pemberdayaan Sosial, Anda tidak berhak menerima bantuan ini.

4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu

Anda harus berasal dari keluarga tidak mampu yang NIK dan KK online serta padan Dukcapil, serta masuk ke dalam desil terbawah data kemiskinan.

Cara Mengecek BLT BPNT

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek status sebagai penerima BLT BPNT:

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan sesuai dengan KTP Anda.
  • Ketik nama Anda sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode huruf sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
  • Klik 'cari data'.

 

Proses Pencairan BLT BPNT

Apabila memenuhi syarat, KPM bisa mencairkan BLT BPNT di agen e-warong terdekat dengan membawa KKS atau kartu sembako dan KTP asli.

Setelah diverifikasi, KPM dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan, yaitu uang tunai Rp400 ribu atau beras subsidi 10 kg plus uang tunai Rp200 ribu.

Harap diingat, bantuan hanya bisa dicairkan setiap bulan selama Juli-Agustus 2023, dan jika tidak dicairkan dalam satu bulan, bantuan akan hangus dan tidak bisa diakumulasi ke bulan berikutnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU