Harga Emas Kamis Ini Turun Rp4.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya Di Sini!
Ekonomi dan bisnis | 3 Agustus 2023, 11:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi PT Logam Mulia dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Kamis (3/8/2023).
Dikutip dari situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas antam pada hari ini berada di level Rp1.067.000,00.
Harga tersebut turun sebesar Rp4.000 dibanding pada perdagangan hari sebelumnya yang dipatok Rp 1.071.000 per gram.
Senada, harga emas Antam untuk pembelian kembali atau harga buyback emas Antam pada hari ini juga mengalami pelemahan harga di level yang sama.
Di mana pada perdagangan Kamis (3/8), harga buyback berada di level Rp 946.000 per gram atau mengalami penurunan harga Rp 4.000 dibanding sebelumnya.
Berikut rincian harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini, Kamis (3/8/2023):
1. Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 583.500
2. Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.067.000
3. Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.074.000
4. Harga emas Antam 3 gram: Rp 3.086.000
5. Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.110.000
Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2023 di Vivo, Pertamina, Shell, dan BP
6. Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.165.000
7. Harga emas Antam 25 gram: Rp 25.287.000
8. Harga emas Antam 50 gram: Rp 50.495.000
9. Harga emas Antam 100 gram: Rp 100.912.000
10. Harga emas Antam 250 gram: Rp 252.015.000
11. Harga emas Antam 500 gram: Rp 503.820.000
12. Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.007.600.000.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebagai catatan, biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca Juga: Naik KRL Kini Bisa Pakai JakCard, Ini Harga, Cara Beli dan Cara Menggunakannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV