Bansos BPNT Agustus 2023 Mulai Dicairkan, Ini KTP yang Berhak Menerima Bantuan hingga Rp400 Ribu
Ekonomi dan bisnis | 1 Agustus 2023, 11:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira untuk jutaan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP berciri tertentu. Pasalnya pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial atau bansos hingga Rp 400 ribu pada Agustus 2023.
Namun, mohon dicatat bahwa tidak setiap pemilik KTP dapat menikmati bantuan ini.
Ada sejumlah kriteria yang ditentukan oleh pemerintah yang harus dipenuhi oleh pemilik KTP untuk berhak menerima bantuan tersebut.
Pemerintah telah menentukan syarat-syarat spesifik yang perlu dipenuhi oleh pemegang KTP untuk berhak atas bansos Rp 400 ribu.
Baca Juga: Update Cek Bansos Agustus 2023 yang Bisa Dicairkan, Ini Nominal untuk PKH dan BPNT hingga Rp750 Ribu
Berikut ini adalah kriteria yang ditetapkan:
- Anda harus merupakan WNI dan pemegang KTP;
- Anda harus tergolong dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
- Anda tidak boleh menjadi ASN, anggota TNI atau Polri;
- Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Selanjutnya, bansos Rp 400 ribu yang akan disalurkan pada Agustus 2023 ini merupakan bagian dari program BPNT.
Program ini memberikan bantuan Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp 2,4 juta dalam setahun.
Namun, pencairannya dilakukan dua bulan sekali, sehingga dalam satu pencairan, penerima bansos akan menerima Rp 400 ribu.
Baca Juga: Cairkan Bantuan di Cekbansos.kemensos.go.id Tahap 3, KPM Bisa Terima Sampai Rp750 Ribu
Distribusi bantuan ini dilakukan langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik penerima atau melalui Kantor Pos.
Jika Anda memenuhi kriteria di atas dan berminat untuk mendapatkan bansos ini, berikut adalah cara mengecek daftar penerima bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos di Situs Kemensos
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Anda;
- Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa sesuai alamat yang tertera di KTP Anda;
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar;
- Klik tombol 'Cari Data' dan daftar penerima BPNT akan muncul;
- Jika Anda masuk dalam daftar penerima BPNT, akan muncul status ‘Proses Bank Himbara/PT Pos’.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu Anda perhatikan.
Baca Juga: Jadwal Rangkaian Acara Peringatan HUT ke-78 RI, ada Pagelaran Angklung Terbesar di Dunia
- Bansos ini merupakan bagian dari program BPNT dan ditujukan bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
- Penyaluran bantuan dilakukan dua bulan sekali dengan nominal Rp 400 ribu.
- Anda dapat memeriksa kelayakan Anda di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Seluruh proses verifikasi dan pencairan dana akan dilakukan melalui bank Himbara atau Kantor Pos.
Semoga panduan ini bisa membantu Anda mencairkan program bansos dari pemerintah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV