> >

Jokowi akan Revisi Syarat Pembelian Motor Listrik, Buka Opsi 1 KTP Dapat 1 Motor Listrik

Ekonomi dan bisnis | 31 Juli 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi motor listrik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melonggarkan syarat penerima insentif kendaraan listrik. Pasalnya, sampai saat ini program subsidi motor listrik dan insentif mobil listrik masih sepi peminat. (Sumber: gridoto.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melonggarkan syarat penerima insentif kendaraan listrik. Pasalnya, sampai saat ini, program subsidi motor listrik dan insentif mobil listrik masih sepi peminat.

Hal itu dibahas Jokowi bersama para menteri dan pejabat terkait di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/07/2023). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan melakukan pemangkasan sejumlah prosedur untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kendaraan listrik.

“Dipangkas dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memperoleh motor listrik,” ujar Bahlil kepada media usai mengikuti rapat terbatas (ratas).

"Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum. Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," tambahnya.

Baca Juga: BMW Luncurkan Motor Listrik Seharga Rp115 Juta, Bisa Dipakai Pelajar hingga Orang Dewasa

Bahlil mengakui ada sejumlah persyaratan yang justru membuat masyarakat kesulitan mengakses susbsidi motor listrik. Seperti harus berupa Usaha Kecil Menengah (UKM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Awalnya, pemerintah menargetkan ada 200.000 unit motor listrik bersubsidi yang laku terjual hingga akhir tahun ini. Tetapi ternyata sampai saat ini, hanya terjual 1 persen.

"Tadinya kan kita berpikir cuma untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu, cuma 1 persen aja yang realisasi. Setelah dilihat, ada beberapa prosedural yang kita lihat nggak clear," ujar Bahlil.

Bahlil menyatakan, saat ini sudah ada Hyundai dari Korea Selatan yang berinvestasi membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Investor lainnya pun akan segera menyusul, sehingga pemerintah harus membuat kebijakan yang menarik investor untuk datang ke Indonesia.

Baca Juga: Ini Aturan Lengkap Sepeda Listrik, Spesifikasi, Syarat Pengguna, hingga Jalurnya

“Alhamdulillah tadi kita sudah memutuskan dalam rangka percepatan pembangunan investasi di mobil listrik. Sekarang kan yang sudah terjadi adalah Hyundai, yang sudah beroperasi, ke depan akan masuk BYD sama Wuling serta beberapa pabrik mobil lain lagi,” ujar Bahlil.

Untuk mendorong investasi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah komprehensif baik dari segi regulasi maupun intensif, termasuk mengenai pajak pertambahan nilai atau PPN.

“Tadi kita sudah membahas agar bagaimana caranya kita bisa kompetitif dengan negara-negara lain, seperti di Thailand, kemudian Malaysia. Karena kalau tidak kita segera membahas ini, maka pasti kita akan melakukan ketertinggalan dari negara-negara tetangga kita,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, baru ada 1.056 pembeli yang sedang antre pendaftaran proses pembelian motor listrik bersubsidi. Data itu berdasarkan catatan di laman SISAPIRA per 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB. Dari jumlah itu, 175 dalam proses verifikasi dan baru 36 unit yang tersalurkan ke pembeli.

Baca Juga: Banyak Anak Kecil Naik Sepeda Listrik Hingga Ada yang Tewas, Polri Godok Aturan Wajib SIM

"Insentif yang 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya lambat sekali, ya. Nah, ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu, ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan," tutur Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini.

Ia menegaskan, program subsidi motor listrik bukanlah bantuan sosial kepada masyarakat yang ingin punya motor listrik.  Tetapi merupakan program transisi penggunaan energi bersih di Indonesia.

"Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial, lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih. Kedua, dalam rangka menuju persaingan di regional," tandasnya.

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU