> >

Pesan Tiket KA Jarak Jauh H-90 Ternyata Belum Bisa Dilakukan, Maksimal H-45, Ini Penjelasan KAI

Ekonomi dan bisnis | 14 Juli 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi penumpang kereta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. (Sumber: PT KAI)

JAKARTAKOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Awalnya. Kebijakan itu berlangsung dari 10 Juni sampai 30 Juni. 

Lalu pada 1 Juli, rencananya calon penumpang mulai bisa memesan tiket H-90 atau 3 bulan sebelum keberangkatan. Namun, KAI memperpanjang pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan, hingga waktu yang belum ditentukan. 

Saat Kompas.tv mencoba memesan tiket hari ini, Jumat (14/7/2023) untuk keberangkatan 14 Oktober 2023, hal itu belum bisa dilakukan. Keberangkatan paling lama yang bisa dipesan adalah 29 Agustus atau 45 hari ke depan. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perpanjangan kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pelanggan.  

Baca Juga: Mulai Rp5.000, Ini Harga Tiket dan Rute 26 Kereta Ekonomi yang Pakai Kursi Premium

“Kami juga menimbang hasil evaluasi data mengenai kebiasaan pelanggan dalam memilih dan menentukan waktu pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Maka KAI menerapkan perpanjangan pemesanan tiket H-45, terhitung mulai 1 Juli 2023 hingga ada kebijakan yang terbaru lagi,” kata Joni saat dikonfirmasi Kompas.tv, Jumat (14/7).

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, atau chanel penjualan tiket yang bekerja sama dengan KAI. 

“KAI berkomitmen untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada seluruh pelanggan dan terus berinovasi dalam rangka menjadikan kereta api sebagai pilihan utama masyarakat dalam bertransportasi,” ujarnya. 

Salah satu inovasi yang telah KAI hadirkan yaitu Face Recognition Boarding Gate yakni fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki. 

Baca Juga: Selesai 2024, Stasiun KRL JIS Dilewati Kereta dari Stasiun Ancol dan Stasiun Kemayoran

Saat ini, Face Recognition Boarding Gate tersedia di 9 stasiun yaitu Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Bank Jateng.

Dengan adanya Face Recognition Boarding Gate, pelanggan tak perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, atau KTP. Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI.

Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan. 

Baca Juga: PRJ Tiga Hari Lagi, Diskon Gede sampai 80 Persen Mulai dari Kosmetik hingga Laptop di Jakarta Fair

Arahkan wajah ke mesin pemindai, jika data sudah sesuai maka gate akan otomatis terbuka. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tutur Joni.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU