Cek Bansos PKH Kemensos.go.id 2023 Tahap 3, Update Info Bantuan Dicairkan atau Belum
Ekonomi dan bisnis | 11 Juli 2023, 07:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memulai tahapan pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2023 bulan Juli hingga September.
Pada tahap ketiga ini, bantuan akan dicairkan hingga Rp750 ribu untuk setiap penerima yang terdaftar.
Untuk memeriksa daftar penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023, Anda dapat mengakses informasinya melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Info Bansos PKH Tahap 3 Hari Ini Juli 2023, Cara Cek Sudah Cair atau Belum
Bansos PKH adalah program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga miskin, kurang mampu, dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Program ini disalurkan dalam empat tahapan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda ingin mengecek dan mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli 2023 dengan total bantuan sebesar Rp750 ribu per penerima, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Simak Daftar Penerima dan Cara Pencairannya!
Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos 2023 Tahap 3
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih nama provinsi dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.
Berikut adalah tujuh kategori golongan penerima Bansos PKH 2023 dan jumlah bantuan yang diberikan per tahap.
Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Melalui Online, Ini Nominal Bantuan Setiap Bulan
- Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
- Lansia (>70 tahun): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
Bansos PKH dapat dicairkan oleh KPM melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening.
Bahkan, jika penerima bantuan tak bisa hadir, petugas PT Pos akan mengantarkan PKH langsung ke rumah para penerima yang termasuk dalam kategori warga 3T, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk mendapatkan informasi lebih detail, silakan kunjungi tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV