> >

OJK: Ada Tren Baru, Masyarakat Sengaja Pakai Pinjol Ilegal untuk Pinjam Dana, Lalu Tak Dilunasi

Keuangan | 4 Juli 2023, 16:15 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan ada tren masyarakat yang sengaja meminjam dana di pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: Kompas.com)

Soal pemahaman masyarakat terhadap pinjol ilegal, Frederica mengatakan, hal itu terus membaik.

Hal ini dibuktikan dari tingkat laporan pinjol ilegal yang menurun signifikan.

Baca Juga: Terungkap! Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta

Berdasarkan catatan OJK, pada Januari 2023, terdapat sebanyak 1.222 pengaduan.

Kemudian, pada Juni 2023, pengaduan menurun di angka 275.

“Turunnya sangat signifikan, terutama penurunan terbesar atas pengaduan pinjol ilegal,” jelas Frederica.

Terlepas dari maraknya penggunaan pinjol ilegal, masyarakat saat ini sudah banyak yang beralih ke pinjol resmi yang sudah terdaftar di OJK.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU