Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS Tahun Ini, 1.030.751 Orang Dibutuhkan
Loker | 13 Juni 2023, 07:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia berencana membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa terdapat 1.030.751 kuota yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2023.
Dengan jumlah kuota rekrutmen ini, MenPAN-RB berharap dapat mengatasi permasalahan tenaga non-ASN serta menampung lulusan baru atau fresh graduate.
Menurutnya, 20 persen dari total rencana rekrutmen CPNS akan dialokasikan untuk lulusan baru, dengan penekanan pada talenta digital.
Baca Juga: Guru di Pangandaran Diintimidasi Usai Laporkan Pungli Saat Latihan Dasar CPNS
" Fresh graduate apa saja, kami utamakan yang talenta digital," kata Azwar dikutip dari Kontan, Senin (12/6/2023).
Seleksi CPNS 2023 akan memberikan prioritas pada talenta digital, dengan harapan para lulusan baru tersebut dapat memenuhi posisi yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) atau Pemerintah Daerah (Pemda).
Azwar juga menyebut bahwa rencana seleksi CPNS 2023 telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan saat ini mereka sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS tersebut.
Seleksi CPNS 2023 direncanakan akan dibuka pada September mendatang, dengan kepastian tanggal pembukaan akan ditetapkan saat formasi sudah ditetapkan.
Baca Juga: Beredar Daftar Formasi Rekrutmen CPNS 2023 dan Jadwal Pendaftaran Mulai 5 Juni, Ini Kata BKN
Rincian kuota CPNS 2023 adalah 15.858 untuk dosen, 18.595 untuk tenaga teknis lainnya, dan 6.742, 12.000, 12.719, dan 15.205 untuk PPPK dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, berturut-turut.
Adapun kebutuhan tenaga ASN di daerah, rincian kuota CPNS adalah 580.202 untuk PPPK guru, 327.542 untuk tenaga kesehatan, 35.000 untuk tenaga teknis lainnya, dan 6.259 untuk PNS lulusan kedinasan. Jadi, total kebutuhan formasi adalah 1.030.751.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV