Motor Listrik Bersubsidi Kurang Disambut Pembeli, Ini Sederet Penyebabnya
Ekonomi dan bisnis | 23 Mei 2023, 10:49 WIBSementara itu, pihak dealer atau penjual motor listrik punya pendapat sendiri soal mengapa motor listrik tidak laku. Mengutip Kompas.com, Selasa (22/5), Sales Manager PT Smoot Motor Indonesia Sarifudin menyatakan, sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah lah yang jadi penyebabnya. Seperti pembeli motor listrik bersubsidi harus pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA serta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Dari kategori itu cukup susah. Misalkan, orang yang mendapatkan subsidi gajinya rata-rata di bawah Rp 4 juta. Kemudian yang hanya punya listrik 900 VA, memang kuat buat ngecas (motor listrik)?," kata Sarifudin.
"Jadi menurut saya harusnya ditambah (kategori penerima subsidinya). Sebagai contoh, yang gajinya UMR, para ojek online karena mereka tak bisa memanfaatkannya, dan lain-lain," tambahnya.
Ia mengungkap, dari 100 konsumen yang mau membeli motor listrik dengan memanfaatkan subsidi, hanya 5 pemesan saja yang lolos seleksi.
"Dari 100 konsumen, paling yang lolos seleksinya 5 orang saja. Seleksinya itu cepat sih, pakai aplikasi namanya Sisapira. Cukup satu menit selesai. Tetapi jangkauannya itu yang terlalu sempit," jelas.
Baca Juga: OJK Dukung Revisi Qanun LKS Agar Bank Konvensional Bisa Masuk Aceh Lagi
Hal serupa juga diungkap oleh tenaga penjual dari motor listrik merek Rakata, yang enggan disebutkan namanya. Dia bilang, peminat motor listrik sebenarnya banyak, tapi yang lolos seleksi hanya sedikit.
"Padahal seharusnya mereka dapat (masuk kategori). Tapi ada juga yang seharusnya tidak masuk kategori, malah lolos pas dicek. Kita kan sesuai dengan data (aplikasi Sisapira) saja," ucapnya.
Penyebab lainnya, adalah pencairan dana subsidi Rp7 juta yang butuh waktu lama. Sehingga pihak dealer harus menggunakan dana pribadi dulu.
"Jadi mayoritas kita talangin dahulu (restitusi). Pencairannya kalau kata surveyor ialah 5 hari setelah STNK jadi. Namun pembuatan STNK itu juga kan memakan waktu, 14-28 hari," papar Sarifudin.
Pengalaman serupa juga dialami oleh penjual motor listrik Volta. Tenaga penjual Volta bernama Arif mengaku, dana subsidi Rp7 juta baru diterima pihaknya setelah dua bulan.
"Persyaratannya memang cukup berbelit (untuk pencairan dana), dari kita lapor ke surveyor, lalu menunggu untuk konfirmasi, sampai proses akhir yakni pencairan dana," kata Arif.
Baca Juga: Pemprov Aceh Setuju Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Lagi, Usulan Diserahkan ke DPRA
"Nanti juga harus diawasi. Prosesnya dua bulan dari pemesanan sampai motor dikirim (sudah dapat STNK)," sambungnya.
Salah seorang tenaga penjual motor listrik dengan merek Selis menuturkan, jika sistem seperti ini terus berlanjut, bisa menjadi beban bagi produsen atau dealer. Mereka menginginkan uang subsidi langsung bisa cair secepatya, begitu motor listrik diterima konsumen.
"Harapan kita bisa membaik nanti, karena ada isu akan dievaluasi. Sebab untuk yang saat ini memang diakui susah cari konsumen sampai pencairannya membutuhkan waktu. Tetapi untuk berapa lamanya (pencairan) saya harus cek ke manajemen," sebut tenaga penjual yang tak ingin disebutkan namanya itu.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Antara, Kompas.com