> >

Mi Instan Ini Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Bos Indofood: Kita Sudah Ikuti Persyaratan

Ekonomi dan bisnis | 26 April 2023, 09:52 WIB
Ilustrasi mi instan. Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menyatakan, dalam memasarkan produknya Indofood selalu mematuhi persyaratan BPOM dan negara tujuan ekspor. (Sumber: shutterstock/kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Taiwan menemukan zat penyebab kanker di dua produk mi instan. Yakni "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia. 

Departemen Kesehatan Taiwan menyebut kedua produk itu sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Menanggapi hal itu, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menyatakan, dalam memasarkan produknya Indofood selalu mematuhi persyaratan BPOM dan negara tujuan ekspor.

"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standar Badan kesehatan negara pengimpor," kata Franciscus seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga: Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan Diduga Mengandung Etilen Oksida, Indofood Buka Suara

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, GM Corporate Relation Indofood Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya saat ini masih terus mempelajari temuan tersebut.

Ia menambahkan, klarifikasi resmi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut," kata Stefanus dalam pesan singkatnya, Selasa (25/4/2023).

Pihak BPOM juga belum memberi pernyataan resmi terkait hal ini.

Sebelumnya, dilansir dari Strait Times, Kementerian Kesehatan Taipei pada Senin (24/4/2023) kemarin merilis hasil pemeriksaan terhadap mi instan yang tersedia di negara tersebut pada tahun 2023.

Baca Juga: Viral Makeup Rasa Indomie Goreng dan Kuah, Ini Kata Indofood

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengungkapkan bahwa Mi Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan mi rebus instan dari Indonesia ditemukan mengandung etilen oksida.

Etilen oksida sendiri merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

"Kementerian Kesehatan mengatakan pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu dari produk Malaysia. Sementara pada mi Indonesia hanya ada pada paket bumbu," bunyi pernyataan tersebut.

Akibat temuan ini, kedua produk mi instan tersebut harus dikumpulkan dan ditarik dari peredaran.

Sementara itu, importir produk bakal didenda antara NT$60 ribu - NT$200 juta atau setara Rp29 juta hingga Rp98 miliar.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Indomie di Indonesia Lebih Enak dari yang Dijual di Negara Lain

Menurut informasi di situs web Badan Zat Beracun dan Kimia Taipei, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut bisa menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut.

Bahkan etilen oksida disebut bisa memicu cacat lahir dan keturunan.

Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting mengatakan, penelusuran mi instan dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di Taipei. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU