Dia menegaskan, keputusan ini merupakan keputusan yang sangat sulit yang harus diambil perusahaan. Manajemen, kata dia, terpaksa melakukannya demi menyelamatkan PT Agel Langgeng agar tetap bisa bertahan dalam situasi yang sulit.
“Kami sangat empati kepada karyawan kami di Kabupaten Pasuruan, untuk seluruh penyelesaian proses pemutusan hubungan kerja ini, kami telah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap hak-hak pekerja,” paparnya.
Sementara itu, Edi menegaskan, proses penutupan operasional pabrik di Pasuruan tidak ada kaitannya dengan perusahaan dan produk lain. Secara intensitas hukum dan bisnis, kata dia, PT Agel Langgeng dan PT Santos Jaya Abadi berbeda.
“Kami mengimbau semua pihak untuk dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan berita-berita yang tidak bertanggung jawab terkait dengan produk dan pihak lain di luar struktur manajemen PT Agel Langgeng,” pungkasnya.
Penulis : Meirna Larasati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV