> >

Jokowi Teken Keppres Biaya Haji, Paling Mahal Surabaya, Paling Murah Aceh

Ekonomi dan bisnis | 7 April 2023, 11:08 WIB
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. (Sumber: Kemenag.go.id)

Tapi, jumlah yang harus ditanggung jemaah haji (Bipih) di 2023 lebih besar dari 2022. Untuk tahun lalu, komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Kemenag pun merinci apa saja peruntukan biaya haji 2023 yang totalnya sebesar Rp98.893.909. Yakni terdiri dari:

Baca Juga: Tips Kelola THR Agar Tak Sekedar Numpang Lewat

Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784,00
2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840,00
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000,00
5. Visa: Rp 1.224.000,00
6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.

Untuk tahun ini, kuota haji yang ditetapkan adalah 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus serta disepakati tidak ada pembatasan usia.

Jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui penandatanganan MoU Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 8 Januari 2023 di Jeddah.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU