Jangan Lupa, Ini Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan
Panduan | 29 April 2022, 07:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menginjak 4 hari terakhir bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW sendiri mengatakan, zakat fitrah merupakan amalan wajib di bulan Ramadan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).
Pembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum melaksanakan salat Idulfitri.
Besaran zakat fitrah sendiri sudah di atur yakni beras sebesar 1 sha’ (sekitar 2,7 sampai 3,0 kilogram).
Baca Juga: Apakah Bayi Dalam Kandungan Wajib Dizakati? Berikut Penjelasannya
Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras dan bahan pokok lainnya.
Nominal dari uang yang ingin dizakatkan harus disesuaikan dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah tersebut.
Di Indonesia, membayar zakat fitrah bisa melalui Lembaga Amil Zakat yang terpercaya.
Dalam membayar zakat fitrah, tentunya ada beberapa rukun salah satunya mengucapkan bacaan niat.
Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung dari siapa zakat tersebut berasal.
Berikut ini, niat zakat fitrah untuk diri sendiri hingga untuk orang yang diwakilkan.
Niat Zakat Fitrah
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
…
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
…
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Lebaran Sudah Dekat, Cek Lagi Kapan Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
(..…)
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Rukun zakat fitrah
1. Niat
Ketika menunaikan zakat, hendaknya membaca niat untuk menjadi pengingat bahwa kita berzakat semata-mata hanya untuk Allah SWT.
2. Pemberi zakat
Pemberi zakat disebut muzakki adalah orang yang berkewajiban untuk membayar zakat.
Syarat muzakki adalah Islam, merdeka, dewasa, tidak memiliki hutang dan memiliki harta yang cukup.
3. Penerima zakat
Penerima zakat atau mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat.
Baca Juga: Simak, Ini Cara Membayar Zakat Fitrah via Online
Kategori mustahik tercantum dalam Al-Quran surat At-taubah ayat 60 yakni:
- Fakir, yaitu seseorang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
- Miskin, yaitu seseorang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya.
- Gharim atau gharimin, yaitu orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya.
- Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas.
- Fiisabilillah, yaitu pejuang agama Islam.
- Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
- Amil, yaitu orang yang menyalurkan zakat.
4. Harta yang dizakatkan
Rukun zakat fitrah yang terakhir adalah harta yang hendak dizakatkan seperti uang dan beras.
Doa setelah zakat fitrah
Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang orang yang berhak menerima zakat disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.
Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut salah satu contohnya:
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV