Pemerintah Bolehkan Salat Idul Fitri 1443 H di Lapangan atau Masjid
Panduan | 20 April 2022, 05:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, menyatakan pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka pada pada 1 Syawal 1443 Hijriah tahun ini.
Meskipun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni kegiatan tersebut harus dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19
"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022, pada tahun ini umat Islam dapat melaksanakan di Hari Raya Idul Fitri, khususnya Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, di masjid maupun di lapangan terbuka," katanya dalam konferensi pers yang diikuti via daring dari Jakarta, dikutip dari ANTARA Selasa malam (19/4/2022)
Dia menekankan, protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, termasuk memakai masker dan menjaga jarak, harus diterapkan dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan terbuka.
Baca Juga: Epidemiolog: Potensi Peningkatan Kasus Covid 19 Pasca Mudik Tetap Perlu Diwaspadai
Covid Masih Ada, Warga Diimbau Disiplin
Pemerintah lantas mengimbau agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam semua aktivitas ibadah.
Hal itu menurut Wiku, utamanya, untuk melindungi kelompok rentan seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penderita komorbid yang belum bisa menjalani vaksinasi COVID-19.
"Jangan sampai kita merasa terlampau aman untuk melakukan hal-hal yang berisiko menyebabkan lonjakan kasus,” tambahnya.
Ia pu meminta masyarakat juga tidak Lelah untuk saling mengingatkan, Covid-19 masih ada di sekitar kita.
“Untuk itu, tidak lelah saya ingatkan di masa penyesuaian kebijakan ini tanggung jawab kita untuk tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan, ini menjadi kunci utama agar virus tidak meluas," katanya.
Selain itu, dia mengemukakan pentingnya vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan ketahanan tubuh terhadap serangan virus saat melakukan perjalanan mudik atau melakukan kegiatan yang dihadiri banyak orang, seperti halnya nanti Salat Idul Fitri.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV