Menangis Ternyata Bisa Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya
Panduan | 12 April 2022, 14:55 WIBBaca Juga: 7 Amalan di Bulan Ramadan bagi Perempuan Haid agar Tetap Dapat Pahala
Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:
“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan,”(Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Kendati demikian, hukum menangis saat puasa bisa jadi berubah menjadi haram.
Konteks ini terjadi ketika air mata seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur, lalu ditelan ke dalam tenggorokan.
Dengan demikian, air mata tersebut dapat membatalkan puasa.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : islam.nu.or.id