Jika Lupa Niat, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasan Beserta Hadisnya
Panduan | 8 April 2022, 06:15 WIBBaca Juga: Jadwal Imsakiah, Subuh dan Buka Puasa di Jabodetabek, Surabaya dan DIY, Jumat 8 April 2022
Sebab, niat terletak dalam hati, sementara bacaan niat hanya sebagai peneguh, bukan syarat dalam niat.
"Niat itu ada dalam hati. Tanpa lafaz niat, asalkan hati sudah niat, itu sah. Jika seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya dalam hati sudah niat. Beda kalau tidak niat, tiba-tiba pagi belum makan lalu lanjutkan puasa, maka tidak sah," jelas dia.
Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:
"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Waktu niat puasa sendiri, menurut Syamsul, bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar subuh.
Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih).
Baca Juga: Hati-Hati! Ibu Hamil dengan 5 Kondisi Ini Disarankan Tidak Puasa, Apa Saja?
Syamsul juga mengatakan, niat puasa selama satu bulan penuh bisa dilakukan dalam malam pertama bulan Ramadan.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya lupa niat di kemudian hari. Namun, ia menegaskan bahwa lupa niat berbeda dengan tidak berniat.
"Contoh, sama-sama mandi keramas di kolam. Jika yang satu niat mandi junub (mandi besar), yang satu tidak, maka secara syariat beda karena beda niat," kata Syamsul.
"Begitu juga puasa tidak sama dengan orang yang tidak makan seharian karena tidak ada makanan. Niat menentukan segala amal, termasuk puasa," tutupnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV