Ternyata Mencium Pasangan di Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa, tapi...
Panduan | 5 April 2022, 08:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagaimana mencium pasangan, baik istri maupun suami, ketika waktu puasa Ramadan? Apakah membatalkan puasa seperti halnya berhubungan badan?
Dikutip dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, hukumnya adalah tidak membatalkan, tapi ada alasan khusus terkait hal ini.
Mencium pasangan ketika puasa sebaiknya tidak dilakukan dan termasuk perkara-perkara yang baiknya dihindari waktu seseorang tersebut dalam kondisi puasa.
Dalil Sebaiknya Tidak Mencium Pasangan waktu Puasa
Lantas, apa sandaran dalil terkait anjuran untuk tidak mencium pasangan waktu siang hari dalam Ramadan?
Hal ini ternyata erat kaitannya dengan persoalan syahwat. Sebab, tidak semua orang mampu menahan syahwat atau hawa nafsu.
Maka sebagai bentuk kehati-hatian, maka sebaiknya mencium pasangan waktu puasa sebaiknya tidak dilakukan untuk sementara.
Meski begitu, jika dilakukan, maka puasa orang tersebut tetap sah untuk dijalani alias tidak batal. Hukum mencium pasangan menjadi batal puasa jika setelahnya dilakukan hubungan badan.
“Hal-hal yang harus dijauhi selama puasa, mencium isteri (pasangan-red) di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat,” tulis fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.
Hal ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW tentang merangkum pasangan tidak membatalkan puasa.
“Dari Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah Rasulullah SAW mencium dan merangkul saya dalam keadaan berpuasa. Tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya.” [HR. al-Jama‘ah dan An- Nasa’i].
Dari hadis Nabi Muhammad itu bisa diambil kesimpulan tentang jika tidak mampu menahan nafsu, maka sebaiknya jauhi dulu mencium pasangan pada siang hari saat berpuasa.
Baca Juga: Telan Sisa Makanan Nyelip di Gigi, Batalkah Puasa?
Puasa menjadi batal karena beberapa hal ini:
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti menelan makanan, minum air, atau obat, atau juga beristinsyak (memasukkan air ke hidung saat berwuduk) yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut;
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja;
- Mengalami haid bagi wanita ketika sedang puasa;
- Berhubungan badan (hubungan seksual)
- Keluarnya mani dengan sengaja (onani) atau masturbasi, atau kaluarnya mani karena berciuman atau bercumbu.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV