> >

Masih Makan Sahur setelah Imsak, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Panduan | 3 April 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi bangun sahur saat Ramadan. Memangnya, makan sahur saat Ramadan itu hukumnya wajib ya? (Sumber: Unsplash/Mpho Mojapelo)

SOLO, KOMPAS.TV - Umat Islam di seluruh dunia telah mulai menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh.

Puasa berarti menahan diri untuk tak makan dan minum dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Umat Islam dianjurkan untuk sahur, makan dan minum sebelum memulai berpuasa.

Di Indonesia, lazim ada pengingat masuknya waktu imsak yang disampaikan beberapa menit sebelum azan subuh berkumandang.

Banyak orang menganggap bahwa makan dan minum saat sahur harus dihentikan ketika waktu imsak telah tiba.

Namun, apabila seseorang masih makan setelah waktu imsak, apakah puasanya menjadi gugur atau batal?

Diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan imsak adalah waktu 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Penjelasan Waktu Imsak 10 Menit Sebelum Azan dan Mengakhirkan Sahur

Imsak dibuat dalam rentang waktu tersebut dengan maksud agar umat Islam yang akan berpuasa berhati-hati dan menjaga sesuatu yang bisa membatalkan puasa seperti makan atau minum.

Dalam laporan Kompas.com pada April 2021 silamAnwar menjelaskan, makan dan minum mulai dilarang saat waktu salat subuh telah masuk.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU