> >

Masih Makan Sahur setelah Imsak, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Panduan | 3 April 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi bangun sahur saat Ramadan. Memangnya, makan sahur saat Ramadan itu hukumnya wajib ya? (Sumber: Unsplash/Mpho Mojapelo)

SOLO, KOMPAS.TV - Umat Islam di seluruh dunia telah mulai menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh.

Puasa berarti menahan diri untuk tak makan dan minum dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Umat Islam dianjurkan untuk sahur, makan dan minum sebelum memulai berpuasa.

Di Indonesia, lazim ada pengingat masuknya waktu imsak yang disampaikan beberapa menit sebelum azan subuh berkumandang.

Banyak orang menganggap bahwa makan dan minum saat sahur harus dihentikan ketika waktu imsak telah tiba.

Namun, apabila seseorang masih makan setelah waktu imsak, apakah puasanya menjadi gugur atau batal?

Diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan imsak adalah waktu 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Penjelasan Waktu Imsak 10 Menit Sebelum Azan dan Mengakhirkan Sahur

Imsak dibuat dalam rentang waktu tersebut dengan maksud agar umat Islam yang akan berpuasa berhati-hati dan menjaga sesuatu yang bisa membatalkan puasa seperti makan atau minum.

Dalam laporan Kompas.com pada April 2021 silamAnwar menjelaskan, makan dan minum mulai dilarang saat waktu salat subuh telah masuk.

"Oleh karena itu, supaya puasa kita tidak rusak, kita harus berhati-hati. Sebaiknya 5-10 menit sebelum waktu salat subuh tiba, kita sudah selesai dengan persoalan makan dan minum," kata Anwar dikutip dari Kompas.com.

Anwar melanjutkan, imsak berarti menahan, seperti menahan diri dari hal yang dilarang agama ketika berpuasa seperti makan atau minum.

"Jadi waktu imsak artinya waktu di mana kita mulai menahan diri untuk tidak makan dan minum," lanjutnya.

Terkait seseorang yang masih makan atau minum setelah imsak, Anwar mengatakan tak apa-apa, asal jangan sampai lewat hingga masuknya waktu subuh.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal Imsakiyah Ramadan 1443 Hijriah dari Kemenag, Muhammadiyah dan PBNU

"Iya. Di masa imsak boleh (makan) tapi hati-hati jangan kebablasan sehingga waktu subuh sudah masuk," ujarnya.

"Oleh karena itu, adanya teriakan-teriakan imsak melalui loudspeaker atau sirine supaya kita sudah bersiap-siap untuk berpuasa karena beberapa menit lagi waktu subuh sudah akan tiba," tuturnya.

Lantas bagaimana jika masih ada makanan di mulut atau dikunyah ketika sudah terdengar azan subuh?

Anwar menyatakan hal tersebut tak boleh dan harus dihentikan. Pasalnya, saat azan subuh berkumandang, puasa sudah dimulai sehingga makan atau minum sudah tak boleh dilakukan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU