> >

Apa Boleh Pasien Covid-19 Berpuasa? Ini Penjelasan Ahli

Kesehatan | 18 Maret 2022, 17:30 WIB
Foto ilustrasi pasien Covid-19. Pasien Covid-19 yang mengalami infeksi akut, tidak dianjurkan untuk berpuasa. (Sumber: SHUTTERSTOCK/namtipStudio)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak lama lagi umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. 

Namun bagaimana dengan pasien Covid-19, apakah bisa menjalankan puasa di bulan Ramadan tahun ini?   

Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menjelaskan tidak semua pasien Covid-19 dapat berpuasa. 

Baca Juga: 2 Minggu Lagi Puasa, Luhut Ingatkan Warga Segera Vaksin Booster

Misalnya pasien Covid-19 yang mengalami infeksi akut, tidak dianjurkan untuk berpuasa. Sebab, kondisi seseorang yang sedang terinveksi virus tidak cukup baik berpuasa seharian penuh.

Di masa perawatan seseorang yang terinfeksi virus harus mendapatkan asupan nutrisi dan cairan yang cukup.

"Kalau puasa kan 14 jam mesti stop tidak minum. Kemudian (penderita infeksi akut) juga butuh makan secara rutin setiap enam hingga delapan jam," ujar Prof Ari Fahrial, Jumat (18/3/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan untuk pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala bisa menjalani ibadah puasa. Akan tetapi diwajibkan memeriksa diri untuk mengetahui kondisi tubuh.

Baca Juga: Kemendag Cabut HET Minyak Goreng, Ekonom: Kenaikan Harga Bisa Lebih Liar Jelang Ramadan

Selain itu, apabila tiba-tiba muncul gejala, maka puasa harus segera dibatalkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kondisi tubuh yang melemah.

"Kalau tidak ada gejala silakan, tapi tetap diobservasi," ujar Prof Ari Fahrial.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyatakan sebelum berpuasa penting bagi penderita Covid-19 untuk memeriksakan diri terlebih. 

Baca Juga: Niat Puasa Sya’ban: Lengkap beserta Tatacara dan Waktu Terbaik Doa Dikabulkan

Pasien yang tidak memiliki gejala Covid-19 bisa menjalankan ibadah puasa, namun harus dilakukan dalam pengawasan atau observasi.

Pasien yang terinfeksi virus juga harus berkonsultasi dengan dokter. Tujuannya untuk memastikan kondisi tubuh baik dalam menjalani puasa.

Jika tidak ada gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 atau gejala ringan, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa. Selagi tidak ada gangguan pada lambung atau organ pernapasan, maka seseorang yang terinfeksi bisa melakukan puasa.

Selain itu, pasien juga harus melakukan aktivitas ringan seperti berjalan kaki atau olahraga kecil agar tubuh semakin fit.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Makan Banyak Saat Sahur Akan Mengurangi Lapar saat Berpuasa

Ia juga menjelaskan saat Ramadan 2021, ada beberapa pasien Covid-19 yang berpuasa saat dirawat di Wisma Atlet.

"Tentu saja dengan menyesuaikan jadwal dan gejala mereka masih ringan," ujarnya, Senin (19/4/2021) lalu.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU