Begadang di Bulan Ramadan Sampai Waktu Sahur, Apa Hukumnya?
Amalan | 20 April 2021, 02:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ada banyak cara yang dilakukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Salah satunya rela begadang untuk menunggu waktu sahur dilanjut dengan bangun siang.
Namun, apakah hal tersebut diperbolehkan?
Dari segi kesehatan, jelas kebiasaan begadang di bulan ramadan dilarang karena dapat membahayakan kesehatan.
Menurut fatwa Syaikh Abdul-‘Aziz Aalu Syaikh - Min Fataawa Ash-Shiyaam (Hal. 24) begadang di malam ramadan dibagi menjadi tiga.
Baca Juga: Simak! Ayahanda Najwa Shihab Beberkan Keistimewaan Makan Sahur
1. Begadang untuk ibadah
Begadang sangat dianjurkan jika bertujuan untuk ibadah seperti dzikir, berdoa, shalat, membaca Al-Quran dan ibadah-ibadah lainnya.
Khususnya pada 10 hari terakhir bulan ramadan. Dari Aisyah r.a:
"Adalah Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam biasa menggabungkan antara shalat (malam) dan tidur. Lalu, bila telah tiba 10 (malam terakhir), beliau begadang dan mengencangkan ikat pinggang”. (HR Ahmad 25136)
Dalam hal ini, begadang yang diperbolehkan tidak membuat yang melakukan melewatkan waktu subuh dan dzuhur karena tertidur.
2. Begadang untuk berkumpul dan makan-makan
Rasulullah SAW tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelah Isya.
Oleh karena itu, tidak tidur di malam ramadan hanya untuk berbicara, berkumpul, makan-makan, menonton film hukumnya makruh.
Walaupun hukumnya makruh, namun jika pelakunya sampai melewatkan shalat subuh dan dzuhur maka perbuatan tersebut menjadi haram.
Baca Juga: Hukum Puasa tapi Tidak Pernah Salat Tarawih
3. Begadang untuk melakukan perbuatan maksiat
Begadang untuk bergosip, berjudi, mabuk-mabukkan, berzina dan lainnya maka hukumnya haram.
Terlebih lagi jika keesokan harinya, si pelaku tidur seharian dan tidak sempat melakukan aktivitas dan ibadah.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV