> >

7 Tata Cara Ziarah Kubur Menurut Imam Al-Ghazali

Panduan | 11 April 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi Warga melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Karet Tengsin, Jakarta Pusat. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Indonesia, ziarah kubur merupakan tradisi yang kebanyakan dilakukan menjelang bulan Ramadan.

Dalam Islam, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait hukum dan cara ziarah kubur.

Dilansir dari Islami.co, Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya Ikhya’ Ulumiddin mengemukakan adab ziarah kubur. Berikut tata caranya.

1. Dilakukan hari Jumat

Dalam islam, Jumat merupakan hari yang berkah. Para ulama berpendapat pada hari Jumat, arwah akan bertemu dan berkumpul bersama kelompoknya sembari menikmati doa yang diberikan oleh keluarga sang arwah.

2. Mengucapkan salam sebagai doa keselamatan

Rasulullah SAW bersabda:

“Ziarahilah mayit-mayit kalian dan ucapkanlah salam atas mereka. Karena mereka adalah ibrah (pelajaran) bagi kalian semua.”

Baca Juga: Imbauan Menteri Agama Terkait Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Ramadhan

3. Dianjurkan membelakangi kiblat

Jika makam yang diziarahi menghadap arah kiblat, maka peziarah dianjurkan untuk membelakangi arah kiblat. Hal ini bermaksud agar peziarah berhadap-hadapan dengan mayit.

4. Tidak perlu menyentuh, mengusap, dan mencium makam atau batu nisan

Menurut Imam Al-Ghazali, menyentuh, mengusap dan mencium makam bukan kebiasaan orang Islam. Mayit lebih baik cukup didoakan saja.

5. Mendoakan mayit dan kaum muslimin

Selagi berziarah kubur, selain mendoakan mayit, akan lebih baik juga mendoakan kaum muslimin secara umum. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, orang yang meninggal itu ibarat tenggelam dan doa adalah penyelamatnya.

Baca Juga: TPU Jakarta Ramai Peziarah Menjelang Bulan Ramadan

6. Membaca Alquran di dekat makam 

Imam Ahmad bin Hanbal pernah menyatakan, perilaku tersebut merupakan bidahnamun ketika ia mendengar penjelasan Ibnu Qudamah bahwa Ibnu Umar berwasiat agar muslim membaca ayat Alquran saat ziarah kubur, Imam Ahmad bin Hanbal kemudian menarik fatwa bidah-nya.

7. Berkata baik tentang yang diziarahi

Umar pernah bertanya kepada Rasulullah tentang orang-orang yang memberikan pujian kepada orang meninggal. Rasulullah SAW bersabda,

. .

“Orang ini engkau pujikan padanya kebaikan, maka ia mendapatkan surga. Dan orang ini kalian pujikan padanya keburukan, maka ia mendapatkan neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di bumi.” (H.R. Bukhari & Muslim)

 

Penulis : Dian Nita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU