Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Indonesia Belum Resesi, Ini Alasannya
Ekonomi dan bisnis | 6 Agustus 2020, 07:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan, bahwa produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 berada pada minus 5,32 persen.
Dengan realisasi PDB tersebut, sejumlah pihak menyebutkan bahwa Indonesia sudah masuk ke fase resesi.
Alasannya karena jika dilihat dari kuartal ke kuartal atau quarter to quarter (QtQ), pertumbuhan ekonomi nasional sudah berada pada level negatif pada dua kuartal berturut-turut.
Baca Juga: Jangan Takut Resesi Ekonomi, Wakil Menkeu: Indonesia Bisa Tumbuh Positif Kuartal III 2020
Jika dilihat secara kuartal ke kuartal, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 sebesar minus 2,41 persen. Kemudian, pada kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi nasional minus 4,19 persen secara QtQ.
Dilihat berdasarkan perhitungan itulah, beberapa pihak menyebutkan Indonesia sudah masuk ke dalam jurang resesi. Sebab, pertumbuhan ekonomi terkontraksi selama dua kuartal berturut-turut.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak sepakat dengan hal itu. Dia mengatakan, Indonesia masih belum memasuki fase resesi.
Baca Juga: Indonesia Menyongsong Resesi
Menurutnya, sebuah negara baru dapat dikatakan masuk ke fase resesi apabila realisasi pertumbuhan ekonomi secara tahunan atau year on year (yoy) terkontraksi selama dua kuartal berturut-turut.
"Biasanya dalam melihat resesi itu, dilihat year on year untuk dua kuartal berturut-turut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (5/8/2020).
Oleh karenanya, dengan teori tersebut Indonesia belum dapat dikatakan masuk ke fase resesi.
Pasalnya, jika dilihat secara tahunan, realisasi pertumbuhan ekonomi RI baru terkontraksi satu kali tahun ini.
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Indonesia akan Masuk Jurang Resesi?
Pada kuartal I-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,97 persen (yoy).
"Tidak menggunakan Q to Q," kata Sri Mulyani.
Dengan terkontraksinya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020, Sri Mulyani berkomitmen untuk menjaga perekonomian nasional pada kuartal berikutnya, agar terhindar dari zona negatif. Sehingga, Indonesia tidak masuk ke fase resesi.
"Kalau kuartal III bisa kita hindarkan, maka kita insya Allah tidak secara teknikal mengalami resesi," ucapnya.
Baca Juga: Hadapi Jurang Resesi, Serapan Anggaran Belanja Pemerintah Belum Maksimal
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV