PLN Bebaskan Biaya Minimum Pemakaian Listrik untuk 3 Jenis Pelanggan Ini Sampai 6 Bulan
Bumn | 30 Juli 2020, 11:03 WIBBob menyebutkan, stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: PLN Pastikan Tagihan Listrik Melonjak Bukan karena Kenaikan Tarif, Ini Hitung-hitungannya
"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.
Ketua Komite Kebijakan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.
"Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri. Jadi ini sudah diberikan, segera PMK-nya disiapkan," kata Airlangga.
Baca Juga: Banyak Warga Mengadu Tagihan Listrik Membengkak, Luhut Minta BSSN Periksa Sistem PLN
Airlangga menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.
Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan golongan sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.
Lalu pelanggan sektor bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun. Dengan demikian, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.
Menko Bidang Perekonomian itu memaparkan, apabila pelanggan PLN membayar sesuai penggunaan listrik, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA
Berikutnya pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun dan industri Rp 1,3 triliun. Sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga golongan itu adalah Rp 2,6 triliun.
Dengan demikian, terdapat delta atau selisih Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV