Pemerintah Gelontorkan Rp 3 Triliun untuk Tambahan Subsidi Pelanggan PLN Tiga Golongan Ini
Kebijakan | 29 Juli 2020, 11:03 WIBInvestigasi Tagihan Listrik PLN Melonjak
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan keseluruhan proses investigasi lonjakan tagihan listrik pelanggan PT PLN (Persero) bakal rampung akhir bulan ini.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya sudah merampungkan proses verifikasi melalui kunjungan lapangan ke sampel pelanggan PLN.
Sementara itu, saat ini proses penilaian sistem PLN masih dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Akhir Juli (proses investigasi) sudah harus selesai," kata Purbaya sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id.
Menurut dia, hasil dari verifikasi ke lapangan pada sampel pelanggan PLN yang mengalami lonjakan tarif sebenarnya sudah terlihat.
Hanya saja, ia masih enggan untuk membuka hasil verifikasi tersebut sebelum keseluruhan proses dinyatakan beres.
Selain itu, Purbaya masih belum membeberkan secara detail jumlah pelanggan maupun wilayah mana saja yang sudah menjadi sampel.
"Kami sudah mengunjungi pelanggan PLN yang ada dalam sample kami. Sampel dipilih yang mewakili beberapa kelas pelanggan. Hasilnya sudah terlihat, namun belum dapat kami ungkapkan saat ini," terang dia.
Purbaya menyatakan sampel tersebut diambil dari keluhan yang masuk ke pihak Kemeno Marves.
Tim investigasi meminta data pembacaan meteran satu tahun terakhir dari pelanggan yang bersangkutan.
"Kami juga minta data dari PLN untuk kelompok pelanggan tersebut sebagai perbandingan. Selanjutnya, kami akan minta BSSN membantu. Sambil kami cek juga pelanggan yang masih pantas dicek untuk informasi tambahan," sambung Purbaya.
Baca Juga: Banyak Warga Mengadu Tagihan Listrik Membengkak, Luhut Minta BSSN Periksa Sistem PLN
Tunggu Hasil Investigasi
Dia memastikan, setelah keseluruhan proses rampung dan hasilnya sudah terverifkasi, pihaknya akan mengadakan konferensi pers secara terbuka. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan itu akan dilakukan.
"Nanti kami akan adakan video conference setelah proses investigasi ini selesai. Video conference dilakukan pada saat data, analisis, dan kesimpulan termasuk langkah ke depannya sudah jelas," kata Purbaya.
Seperti diketahui, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 atau periode Maret-Juni lalu, tagihan listrik PLN menjadi sorotan.
Sejumlah pelanggan mengajukan keluhan atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar. Bahkan hingga tagihan di bulan Juli pun, masih ada pelanggan yang mengeluh tagihan listrik naik signifikan.
Investigasi yang dilakukan oleh Kemenko Marves dan BSSN ini ditujukan untuk merespons keluhan pelanggan itu, dan mencari penyebab atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar tersebut.
Baca Juga: Tagihan Listrik Membengkak, Komisi VII DPR Cecar PLN: Komunikasi Tidak Baik dengan Masyarakat
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV