Selain CPNS, Pemerintah Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru STAN Sampai 2024
Kebijakan | 7 Juli 2020, 11:04 WIBd. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal berasal dari rekrutmen umum 2019
e. Kecukupan anggaran dan dana prasarana pendukung lainnya.
Merujuk hasil perhitungan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kemenkeu tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang.
Baca Juga: Waspada Corona, Tes SKB CPNS 2019 Ditunda Seleksi CPNS Ikut Mundur
Asumsinya, pada 2020 jumlah PNS Kemenkeu 80.926. Jumlah tersebut menyusut pada tahun-tahun berikutnya, yaitu sebanyak sebanyak 79.132 PNS pada 2021, 77.252 PNS pada 2022, 76.155 PNS pada 2023, dan menjadi 75.263 PNS pada 2024.
Menanggapi hal itu, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan soal moratorium pendaftaran PKN STAN dan moratorium penerimaan PNS di Kementerian Keuangan bukan kebijakan Kementeriannya saja.
"Saya belum tahu, kewenangan bukan pada PANRB semata," kata dia ke Kontan.co.id, Minggu (5/7) malam.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Cabut 93 Aturan Pajak
Namun saat Kontan sodorkan surat di atas, Tjahjo mengatakan, bahwa memang anggaran untuk sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tidak ada kecuali Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Universitas Pertahanan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV