Muhammad Nasir akan Surati Erick Thohir, Minta Orias Petrus Moedak Dicopot dari Dirut Inalum
Bumn | 2 Juli 2020, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI, Muhammad Nasir, meminta Orias Petrus Moedak dicopot dari jabatannya sebagai Direktur PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum.
Karena itu, Muammad Nasir mengaku bakal menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menindaklanjuti permintaannya tersebut.
“Saya minta diganti Dirut ini,” kata Muhammad Nasir sambil menunjuk Orias Petrus Moedak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Profil Muhammad Nasir, Anggota DPR dari Partai Demokrat yang Usir Bos Inalum Saat Rapat
Muhammad Nasir menambahkan dirinya bakal membicarakan upaya pencopotan Orias dari Dirut Inalum kepada Fraksi partai Demokrat di DPR.
“Saya akan kirim surat secara pribadi ke Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Nanti saya akan bicarakan juga ke Fraksi Partai Demokrat,” ujar Muhammad Nasir.
Permintaan Muhammad Nasir agar Orias Petrus Moedak dicopot dari Dirut Inalum bermula ketika keduanya terlibat perdebatan sengit saat rapat.
Awalnya, Orias menjelaskan mengenai refinancing terkait utang Inalum sebagai salah satu strategi pendanaan setelah mengambil alih PT Freeport Indonesia.
Refinancing dilalukan dengan cara menerbitkan obligasi global sebesar 2,5 miliar dollar atau setara Rp37,5 triliun dengan catatan kurs sebesar Rp15.000.
Baca Juga: Usai Marah dan Usir Bos Inalum Saat Rapat, Ujungnya Anggota DPR Minta CSR
Menurut Orias, dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang yang telah jatuh tempo sebesar 1 miliar dollar.
Adapun sisanya akan digunakan untuk mengakuisisi saham PT Vale Indonesia. Juga membantu membayar pinjaman anak usaha holding lainnya.
Ketika mendengar penjelasan Orias, Nasir merasa tidak puas. Nasir kemudian kembali bertanya kepada Orias soal skema refinancing dan jaminan atas pinjaman yang diperoleh perusahaan pelat merah tersebut.
Orias menyebut tidak ada jaminannya. Pasalnya, baik pemberi pinjaman maupun Inalum percaya pinjaman tersebut dapat dilunasi.
Mendapat jawaban itu, Nasir kembali tak puas. Ia mengaku khawatir tiga perusahaan lain akan menjadi korban.
Baca Juga: Anggota DPR Usir Bos Inalum: Kurang Ajar Anda, Kalau Enggak Senang, Keluar!
Artinya, perusahaan yang ada di holding BUMN tambang hanya akan menjadi sapi perah untuk membayar utang-utang Inalum.
Karena itu, Muhammad Nasir memberikan saran agar membentuk panitia khusus (pansus) terkait Inalum.
Rapat kemudian berlanjut. Anggota DPR yang menjadi peserta rapat lainnya turut berbicara menyampaikan pendapatnya. Tapi beberapa jam kemudian, Nasir kembali angkat bicara.
Kali ini, Nasir mempersoalkan data-data atau bahan rapat yang dibawa oleh perusahaan BUMN yang hadir dalam RDP tersebut. Nasir menyinggung bahan-bahan yang dibawa saat rapat tidak lengkap.
Baca Juga: Riezky Aprilia Sport Jantung Dibawa ke Hotel, Ternyata Diminta Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku
“Itu yang kami khawatirkan. Makanya kita minta data detilnya. Kalau bapak sekali lagi gini, saya suruh bapak keluar,” kata Nasir.
Mendengar ucapan anggota dewan itu, Nasir tak diam. Ia menimpalinnya. “Kalau bapak suruh saya keluar, ya saya keluar,” ucap Orias.
“Iya, bapak bagus keluar, karena enggak ada gunanya bapak rapat di sini. DPR ini bukan buat main-main. Anda bukan main-main di sini,” kata Nasir dengan nada tinggi.
“Saya enggak main-main,” jawab Orias.
“Anda kalau rapat, harus lengkap bahannya. Enak betul anda di sini. Siapa yang naruh anda di sini? Percuma naruh orang kayak gini. Ngerti? Kurang ajar anda,” ujar Nasir.
Baca Juga: Sepak Terjang Orias Petrus Moedak Sebelum Jadi Dirut Inalum dan Diusir Anggota DPR Saat Rapat
“Saya diundang, saya datang,” ujar Orias.
“Kurang ajar anda di sini. Kalau anda enggak senang, anda keluar. Kau pikir punya saudara kau ini semua?”
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin, selaku pimpinan rapat kemudian menengahi. Selanjutnya, anggota Komisi VII DPR lainnya secara bergiliran memberikan pandangannya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV