Tagihan Listrik PLN Melonjak, Ini Skema Baru Penghitungannya
Bumn | 4 Juni 2020, 23:48 WIBHal ini akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya lonjakan penghitungan tagihan rekening listrik.
"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya," katanya.
"Ini supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan."
Baca Juga: Telah Dibuka, Begini Cara Mendapat Subsidi Listrik PLN untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA
Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.
“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik,” ucap Bob.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV