Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara: Enggak Usah Ngomong di Medsos dan TV, Ketemu Saya Sini
Kebijakan | 3 Juni 2020, 12:16 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menantang pihak yang kerap mengkritik pemerintah soal utang negara.
Luhut menantang orang tersebut untuk bertatap muka dengannya. Saat tatap muka, Luhut mengaku ingin berbincang terkait penambahan utang negara selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Luhut tak menyebut siapa sosok orang yang ditantangnya. Tampaknya, orang tersebut kerap berbicara soal utang negara di media sosial dan televisi.
"Jadi kalau ada yang mengkritik kami (pemerintah), sini saya juga pengin ketemu. Jadi jangan di media sosial saja. Nanti ketemu kami, ngomong. Enggak usah ngomong di TV-lah, ketemu saya sini ," kata Luhut melalui diskusi virtual di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Pemerintah akan Tambah Utang Baru Rp990,1 Triliun
Luhut mengakui dirinya memang berlatar belakang sebagai tentara dan bukanlah ekonom. Namun demikian, dia menegaskan bias menjawab terkait permasalahan utang negara.
"Nanti dia kasih angkanya, saya tentara walaupun bukan lulusan ekonomi, saya bisalah jawab itu. Tapi, jangan rakyat dibohongin," kata Luhut.
Lebih lanjtu, mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menjelaskan, utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah ketimbang negara-negara lainnya.
Itu seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang. "Singapura itu lebih dari 100 persen dari debt to GDP-nya. Begitu juga dengan Amerika, malah kita enggak tahu lagi berapa besar," kata dia.
Luhut mengatakan, utang pemerintah Indonesia terhadap PDB akan mencapai 32 persen hingga akhir 2020.
Baca Juga: Utang Negara Berpotensi Membengkak Akibat Dampak Corona
Luhut bilang, utang pemerintah merupakan utang produktif. Ia meminta kepada para ekonom yang mengkritik utang negara untuk memberikan informasi tepat kepada masyarakat.
"Saya ini tentara, jadi belajar juga dari anak-anak muda yang ngerti. Jadi kita jangan enggak ngerti juga, bodoh-bodohin rakyat kita ngutang enggak benar. Utang kita itu produktif," ucapnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen.
Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen.
Baca Juga: Minyak Anjlok Ditambah Corona, Arab Saudi Akhirnya Rilis Surat Utang hingga 40 Tahun
Sementara jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 5.192,56 triliun, total utang tersebut lebih rendah Rp 20,08 triliun.
Laporan yang tercatat dalam APBN KiTa edisi April 2020itu secara lebih rinci menjabarkan, total utang pemerintah terdiri atas surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.338,44 triliun dan pinjaman sebesar Rp 834,04 triliun.
Lebih detilnya, total pemerintah dalam bentu SBN yang mencapai Rp 4.338,44 triliun terdiri atas SBN rupiah Rp 3.112,15 triliun dan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.226,29 triliun.
Sementara untuk pinjaman, terdiri atas pinjaman luar negeri Rp 824,12 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 9,92 triliun.
Khusus pinjaman luar negeri terdiri atas pinjaman bilateral Rp 333,00 triliun, multilateral Rp 448,45 triliun, commercial bank Rp 42,68 triliun, sedangkan yang berasal dari suppliers nihil.
Baca Juga: Tangani Corona, Indonesia Dapat Bantuan Rp3,67 Triliun dari Bank Dunia
Pemerintah pun telah melakukan penarikan utang baru hingga akhir April 2020 sebesar Rp 223,8 triliun, naik naik 53,7 persen dari posisi April 2019 yang sebesar Rp 145,6 triliun.
Untuk realisasi pembiayaan utang per April 2020 itu setara dengan 22,2 persen dari target dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.006,4 triliun.
Hingga akhir April 2020, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp 92,82 triliun, atau tumbuh 12,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan pembayaran bunga utang sebesar Rp 335,16 triliun.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV