> >

Pemerintah akan Tambah Utang Baru Rp990,1 Triliun

Kebijakan | 27 Mei 2020, 15:47 WIB
Ilustrasi utang pemerintah. (Sumber: Pixabay)

Adapun Kementerian Keuangan mematok total anggaran untuk Program PEN sebesar Rp641,17 triliun. Kebutuhan tersebut akan didanai lewat belanja negara sebesar Rp427 triliun dan Rp133,51 triliun dari pembiayaan.

Luky menegaskan, akan ada skema SBN khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk Surat Kepatuhan Bersama (SKB) antara Pemerintah dan Bank Indonesia. 

“Saat ini skema maupun scoping ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kita umumkan,” kata Lucky dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (27/5).

Baca Juga: Sohibul: Jangan Bandingkan Utang Indonesia dengan Jepang

Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomuan Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. 

Dengan adanya tambahan utang baru, Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah meningkat dari 30,2% di tahun 2019 menjadi 37,6% terhadap PDB di tahun ini. Diprediksi, pada 2023 bisa mencapai 38,3% terhadap PDB.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU