Hal-hal yang Harus Dipahami Sebelum Nabung Saham, Milenial Wajib Tahu!
Ekonomi dan bisnis | 27 Mei 2020, 14:19 WIB1. Memilih Perusahaan Sekuritas Resmi
Pastikan perusahaan sekuritas tersebut terdaftar resmi di website BEI agar investor tidak terjebak dengan perusahaan investasi bodong.
Akan lebih baik jika terdapat kantor perusahaan sekuritas di kota anda agar mempermudah saat diselenggarakan edukasi saham.
2. Aplikasi Online Trading Resmi Milik Sekuritas
Aplikasi online trading memudahkan investor melakukan jual-beli saham tanpa menghubungi broker melalui telepon.
Online trading yang lengkap biasanya berisikan fitur, seperti rasio keuangan, automatic order, chart dan analisa teknikal, screening saham.
Hanya saja, perlu berhati-hati dan diperlukan pemahaman yang baik dari investor untuk berinvestasi sendiri melalui aplikasi.
Baca Juga: Menabung Versus Investasi, Mana yang Lebih Baik?
3. Setoran Awal Terjangkau dan Biaya Jual-Beli Bersaing
Setiap sekuritas mempunyai syarat minimal setoran awal yang beragam, mulai dari Rp100.000-10.000.000.
Pertimbangkan pula biaya jual-beli karena akan mempengaruhi keuntungan investasi. Biasanya biaya beli 0,14%-0,19% dan jual 0,24%-0.29%.
Jika sudah membuka rekening efek maka kamu sudah bisa berinvestasi.
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV