Dituduh Curang Naikkan Tarif Listrik Diam-diam, Ini Jawaban PLN
Bumn | 9 Mei 2020, 21:47 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara terkait tuduhan curang karena tagihan listrik masyarakat membengkak tiba-tiba di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juga ada pengawasan dari BPK Provinsi. Karenanya, tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.
“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (9/5/2020).
Baca Juga: PLN Jelaskan Tagihan Listrik Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya
Zulkifli mengatakan, keluhan kenaikan tarif listrik pada bulan Mei yang disampaikan sebagian pelanggan, akar masalahnya terjadi karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret.
Ketika resmi diberlakukan, petugas PLN yang biasa mencatat meteran listrik tidak dapat bekerja atau melakukan pencatatan meteran kepada sebagian pelanggan.
Sebab, untuk menghindari paparan virus corona antara petugas dengan pelanggan, sehingga hitungan penggunaan listrik ditetapkan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Dengan cara tersebut, tentu akan ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yaitu April 2020. Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya.
Baca Juga: PLN Siapkan Mekanisme Listrik Gratis untuk Bisnis dan Industri Kecil
"Dan kita semua tahu, pada bulan April PSBB berlangsung makin luas, dan Work from Home juga makin besar, sehingga tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar,” ujar Zulkifli.
“Ditambah dengan kurang bayar pada bulan sebelumnya, maka tagihan tersebut memang menjadi makin besar.”
Di masa pandemi, PLN membuat pengamanan berlapis karena masyarakat memerlukan pasokan listrik yang andal.
Pengamanan berupa ketersediaan petugas di titik operasi kritikal dan pengawasan maksimal kepada penjaga pasokan listrik.
Berdasarkan catatan PLN, kata Zulkifli, tingkat gangguan listrik seperti pemadaman justru berada di titik terendah selama Maret-April 2020.
Baca Juga: DPR Minta Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA Dapat Keringanan Tarif Listrik, Ini Jawaban PLN
"Itulah komitmen kami, karena kami sadar dalam situasi masyarakat harus bekerja dari rumah, listrik yang andal dan berkualitas adalah faktor yang sangat penting," ujar dia.
Sebagai informasi, PLN telah membuka pengaduan terkait tagihan listrik sejak 7 Mei 2020 melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.
Sejak dibuka khusus, PLN telah menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk.
"Posko pengaduan ini merupakan komitmen PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," kata Zulkifli.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV