> >

YLKI Dorong Diskon Tarif Listrik Juga Berlaku untuk Pelanggan 1.300 VA

Kompas bisnis | 14 April 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))

JAKARTA, KOMPAS TV - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan keringanan beban tagihan listrik bagi masyarakat terdampak virus Corona belum begitu efektif.

Sebab, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau pelanggan yang benar-benar membutuhkan keringanan tarif listrik.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan ketika wabah Covid-19 menyerang, pendapatan sebagian masyarakat mengalami penurunan akibat pembatasan sosial. Di sisi lain, pemakaian listrik rumah tangga dipastikan naik selama masa pandemi.

Tulus menyebut, kebijakan keringanan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 950 VA terkesan terlalu populis.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis: Buka www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan

Jika ditelusuri lebih lanjut, kata dia, masyarakat perkotaan baik golongan miskin maupun nonmiskin sangat rentan terdampak efek penyebaran virus corona. 

Pasalnya, masyarakat tersebut rawan kehilangan pekerjannya akibat beberapa perusahaan terpaksa tutup selama pandemi berlangsung.

Di sisi lain, tak sedikit masyarakat di kota-kota besar merupakan pelanggan listrik golongan 1.300 VA yang notabene tidak bisa mengakses kebijakan subsidi listrik dari pemerintah. Bahkan, pelanggan yang masuk kategori 1.300 VA tampak berada di zona abu-abu. 

Dia menerangkan, pelanggan tersebut awalnya hendak mengakses listrik golongan 900 VA. Namun, karena ada pembatasan jumlah pelanggan listrik bersubsidi, mereka terpaksa berlangganan listrik di golongan 1.300 VA.

“Banyak masyarakat yang secara ekonomi rentan, tapi mereka menggunakan listrik 1.300 VA. Ketika pemakaian listrik naik, mereka tidak mendapat subsidi. Harusnya ini jadi perhatian pemerintah,” kata Tulus di Jakarta pada Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: PLN: Klaim Token Listrik Gratis via Whatsapp Baru Bisa Diakses 6 April

Saat ini, seluruh pelanggan listrik golongan 450 akan digratiskan dari tagihan listrik selama bulan April, Mei, dan Juni. Sedangkan pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi mendapat keringanan tarif listrik sebanyak 50% di periode yang sama.

Tulus mengusulkan, bisa saja pelanggan golongan 450 VA cukup diberikan diskon tarif listrik 50% selama tiga bulan. Adapun jatah diskon tarif listrik 50% yang tersisa dapat ditujukan untuk pelanggan listrik golongan 1.300 VA dalam periode yang sama.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan bukan tidak mungkin pemerintah juga memberikan diskon listrik bagi pelanggan golongan 1.300 VA jika situasinya diperlukan.

Saat ini, Hendra menuturkan, pihaknya terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan keringanan pembayaran listrik yang sudah berjalan, yakni untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. 

Evaluasi yang dilakukan, kata dia, juga mempertimbangkan perkembangan wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia selama tiga bulan ke depan. 

Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.

Baca Juga: Masih Bingung Dapat Token Listrik Gratis PLN? Nih Cara Mudah Lewat Website dan WhatsApp

“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” kata Hendra.

Hendra menambahkan, kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial. Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.

Di saat yang sama, jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayar tercatat sebanyak 7,29 juta.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU