> >

YLKI Dorong Diskon Tarif Listrik Juga Berlaku untuk Pelanggan 1.300 VA

Kompas bisnis | 14 April 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))

JAKARTA, KOMPAS TV - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan keringanan beban tagihan listrik bagi masyarakat terdampak virus Corona belum begitu efektif.

Sebab, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau pelanggan yang benar-benar membutuhkan keringanan tarif listrik.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan ketika wabah Covid-19 menyerang, pendapatan sebagian masyarakat mengalami penurunan akibat pembatasan sosial. Di sisi lain, pemakaian listrik rumah tangga dipastikan naik selama masa pandemi.

Tulus menyebut, kebijakan keringanan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 950 VA terkesan terlalu populis.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis: Buka www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan

Jika ditelusuri lebih lanjut, kata dia, masyarakat perkotaan baik golongan miskin maupun nonmiskin sangat rentan terdampak efek penyebaran virus corona. 

Pasalnya, masyarakat tersebut rawan kehilangan pekerjannya akibat beberapa perusahaan terpaksa tutup selama pandemi berlangsung.

Di sisi lain, tak sedikit masyarakat di kota-kota besar merupakan pelanggan listrik golongan 1.300 VA yang notabene tidak bisa mengakses kebijakan subsidi listrik dari pemerintah. Bahkan, pelanggan yang masuk kategori 1.300 VA tampak berada di zona abu-abu. 

Dia menerangkan, pelanggan tersebut awalnya hendak mengakses listrik golongan 900 VA. Namun, karena ada pembatasan jumlah pelanggan listrik bersubsidi, mereka terpaksa berlangganan listrik di golongan 1.300 VA.

“Banyak masyarakat yang secara ekonomi rentan, tapi mereka menggunakan listrik 1.300 VA. Ketika pemakaian listrik naik, mereka tidak mendapat subsidi. Harusnya ini jadi perhatian pemerintah,” kata Tulus di Jakarta pada Selasa (14/4/2020).

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU