Saat DPR Cecar Sri Mulyani Soal Tatap Muka Pegawai Pajak, Buzzer, dan Promosi Rafael
Ekonomi dan bisnis | 28 Maret 2023, 10:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Rapat Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023), diwarnai kritikan anggota DPR terhadap Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai, perbaikan mendasar harus dilakukan di Kementerian Keuangan. Yakni dengan digitalisasi sisten perpajakan 100 persen.
Jika tidak, kasus seperti Rafael Alun Trisambodo bukan tak mungkin masih akan terjadi.
“Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada. Masih ada. RAT ini kan Eselon III. Di bawah eselon ini pun masih banyak yang berkeliaran, yang kerjanya mengancam, mengancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras. Ini yang sebetulnya yang harus diselesaikan, Bu Menteri,” kata Mekeng.
Politisi Fraksi Partai Golongan Karya tersebut meyakini, hal-hal curang seperti itu masih akan terus marak terjadi apabila Kementerian Keuangan masih mempertahankan metode man to man. Atau wajib pajak masih bertemu dengan petugas pajak.
Apabila metode tersebut terus dilakukan, lanjut Mekeng, maka akan ada celah terjadinya negosiasi. Sehingga hanya digitalisasi yang bisa kasus di Kemenkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Akan Evaluasi Tunjangan Kinerja PNS, Termasuk Ditjen Pajak yang Jumlahnya Besar
"Apalagi kalau wajib pajaknya memang dia tahu dia ini punya kesalahan, ketemu fiskus (petugas pajak, red) yang mentalnya babak belur, ya terjadi transaksi itu tidak bisa dihindari dan bisa terjadi kapan saja," ujar Mekeng dikutip dari laman resmi DPR.
"Besok kita selesai, besoknya minggu depan ada lagi. Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua. Sistemnya apa? Digitalisasi,” tambahnya.
Mekeng menyatakan, sebenarnya Kementerian Keuangan memiliki kemampuan yang cukup untuk menciptakan sistem tersebut.
Dirinya juga menyebutkan apabila pihak dari Kementerian Keuangan merasa tidak mampu, bisa meminta negara lain yang lebih mumpuni dalam penerapan teknologi digital untuk membuat sistem itu.
“Kalau sistemnya masih begini, pasti muncul lagi. Gayus begitu meledak, sekarang RAT, dan masih banyak menurut hemat saya yang model-model RAT. Jadi menurut hemat saya, yang harus diperbaiki (adalah) sistem. Ganti sistem Bu, kurangi yang namanya pertemuan antara fiskus dan wajib pajak,” terangnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara soal Naik Alphard di Apron Bandara Soetta, Sebut Protokol Menkeu
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu menilai apa yang dilakukan Kemenkeu dalam kehebohan dana mencurigakan Rp300 trilkun, seperti amatiran.
Kata dia, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani berada dalam Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Harusnya, ketika ada aliran dana mencurigakan, Kemenkeu dan Kemenkopolhukam bekerja dalam senyap untuk menyelidiki.
Politisi PDIP ini juga menyoroti langkah Sri Mulyani menemui para buzzer untuk menyelesaikan persoalan yang selalu bikin heboh di media sosial. Menurut dia, persoalan ini bukan masalah media sosial.
"Kacau negara ini. Ini yang saya katakan tadi, kita dikelola profesional atau amatiran?" tanya Masinton.
Baca Juga: Sri Mulyani Mengaku Kaget Soal Publikasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu dari Media
Ada juga Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun, yang mempertanyakan mengapa Rafael Alun bisa naik jabatan padahal sudah lama masuk kategori pegawai yang berisiko tinggi. Ia menilai deteksi dini Kemenkeu tak befungsi.
"Saya tanya salahnya siapa. Siapa yang merekomendasikan dia mendapat job ke eselon 2," ujarnya.
Sementara Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Fauzi Amro ikut memberikan komentar. Ia menyoroti Kemenkeu dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) seperti tidak akur. Hal itu terlihat dari begitu banyak surat yang dikirim ke Kemenkeu tapi tidak pernah ditanggapi.
"Masa setiap tahun ada surat masuk tapi tidak diberikan laporan...tidak masuk akal, kaya kucing-kucingan," sebut Fauzi.
"Padahal kedua lembaga ini sudah melakukan kerjasama sejak 2007. Ada apa antara Kementerian Keuangan dengan PPATK?" sambungnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :