HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
bisnis
>
kebijakan
Luhut: KBLBB untuk Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan pada 1 April 2023
Kebijakan | 21 Maret 2023, 06:20 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal melanggar aturan. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis :
Kiki Luqman
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Antara
Tag
kendaraan listrik
insentif kendaraan listrik
mobil listrik
motor listrik
besaran insentif
luhut
Selengkapnya
TERBARU
Peringatan STY Terhadap Pemain Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang, Harus Miliki Ini untuk Menang
7 Tahanan Narkoba Kabur, Komisi XIII DPR sidak Rutan Salemba
Jenazah Mantan Rektor UGM Profesor Ichlasul Amal Dimakamkan Hari Ini di Yogyakarta
Dua Penjual Jajanan Pentol di Gorontalo Nekat Kerja Sampingan Jual Obat Terlarang
Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki: 42 Sekolah Rusak, Murid Belajar di Tenda
Saat Presiden Prabowo Bertemu Biden, Sarankan Solusi Dua Negara Israel-Palestina: Mereka Setuju
Profil Ichlasul Amal, Mantan Rektor UGM yang Telah Berpulang
Begini Hasil Olah TKP 7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta
Dana PIP untuk November 2024 Disalurkan ke SD, SMP, SMA? Cek Status Pencairan Sampai Rp1,8 Juta
Siap-Siap! Menkeu Konfirmasi Tarif PPN Naik 12% Mulai Tahun Depan