> >

Masih Tunggu Undangan DPR, Mahfud Tetap Akan Bertemu Kepala PPATK dan Sri Mulyani Hari Ini

Ekonomi dan bisnis | 20 Maret 2023, 06:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD belum terima undangan rapat dari DPR untuk bahas soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. (Sumber: ANTARA/Gilang Galiartha)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD seharusnya rapat dengan Komisi III DPR hari ini, Senin (20/3/2023) terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Namun agenda rapat itu sepertinya akan batal, karena hingga Minggu malam, ia mengaku belum mendapat undangan dari DPR.

"Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang besok (hari ini)," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

"Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik," ujarny ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/3/2023) malam.

DPR memanggil Mahfud untuk menjelaskan pernyataannya soal dana Rp300 triliun itu. Sebab, publik dan juga DPR dibuat bingung karena belakangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kemenkeu menyatakan transaksi itu bukan korupsi pegawai Kemenkeu dan juga bukan pencucian uang.

Mahfud pun menyatakan siap menjelaskan hal tersebut. "Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun," tulis Mahfud di akun Instagram pribadinya, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Komisi III Panggil Mahfud MD dan PPATK, Minta Penjelasan Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun," ucapnya.

Ia mengaku mempunyai data asli soal pergerakan dana mencurigakan di Kemenkeu, yang dihimpun PPATK sejak 2009-2023.

"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," ujarnya.

Meski batal rapat dengan DPR hari ini, Mahfud akan tetap mengadakan pertemuan dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pertemuan ini sudah dijadwalkan sejak pekan lalu, saat Mahfud sedang berada di Australia untuk keperluan dinas.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Masih Menunggu Data PPATK soal Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu

"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU. Terus apa? Angka sudah jelas sekian itu apa?" ujar Mahfud diberitakan Kompas TV sebelumnya.

Mahfud mengatakan pernyataannya ke publik soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan berarti ingin menjatuhkan Menkeu Sri Mulyani.

Mahfud menegaskan, dirinya dan Sri Mulyani berkomitmen untuk memperbaiki birokrasi dari korupsi. 

Mahfud juga mengakui, Sri Mulyani sebagai bendahara negara sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. 

 

Namun, perkembangan terakhir soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu dinilai bukan korupsi dan TPPU. Menurutnya, hal ini perlu mendapat klarifikasi langsung dari PPATK dan Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi dan Bukan TPPU, Lantas Apa? Ini Penjelasan Stafsus Menkeu

"Saya bersama Bu Sri Mulyani, kita kerja bareng. Kalau bu Sri Mulyani sendiri sekiranya nggak kuat, ini saya kasih senjata," ucap Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam.

"Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh, kok bukan korupsi, bukan TPPU? Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani," ujarnya.

Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU menegaskan, masalah transaksi mencurigakan ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

"Itu akan selesai, dan percayalah, itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan (ini)," katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU