Buntut Kekayaan Para Pejabat Pajak, Partai Buruh Tuntut Mundur Dirjen hingga Tim Pencari Fakta
Kebijakan | 10 Maret 2023, 16:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta mencopot Dirjen Pajak Suryo Utomo. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dalam aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Kamis (9/3/2023).
Merespon hal itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap orang.
Namun, persoalan pencopotan Dirjen Pajak tak bisa sembarangan, ada mekanisme yang mengaturnya.
"Kalau omongan mencopot atau mengangkat itu kan hak masing-masing orang. Tapi kan mekanismenya juga ada menurut undang-undang, bagaimana seorang pejabat eselon I itu diangkat dan diberhentikan. Jadi kita ikuti saja mekanisme yang ada," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Di samping itu, Prastowo menjelaskan, jika melihat secara objektif, Suryo memiliki kinerja yang baik. Hal itu tercermin dari capaian penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir selalu tercapai.
Realisasi penerimaan pajak pada 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target.
Kemudian, pada 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.717,8 triliun atau 115,6 persen dari target.
Baca Juga: Sri Mulyani Soal Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu: Belum Lihat, akan Temui Mahfud MD dan PPATK
"Jadi kita juga mesti obyektif, jangan sampai ada satu kasus dan dikait-kaitkan serta dibebankan sebagai tanggung jawab pribadi. Kita harus fair, kalau masalah pribadi, mari dukung proses hukum yang bersangkutan, baik pidana, tipikor, dan lainnya," jelasnya.
Beberapa Tuntutan Buruh
Adapun Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan. Hal ini juga telah disampaikan sebelumnya.
"Aksi ini melibatkan wilayah Jabodetabek. Jumlah massa sekitar 1.000an," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Kamis (9/3/2023) kemarin.
Aksi yang dilakukan para ribuan buruh ini sebagai respons dari persoalan harta kekayaan para pejabat pajak yang terbongkar.
Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain, usulan dibentuknya Tim Pencari Fakta yang harus digawangi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Dirjen Pajak Diminta Dicopot, Stafsus Menkeu: 2 Tahun Pak Suryo Menjabat Target Pajak Tercapai
Kemudian mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan aturan terkait pembuktian kekayaan pejabat.
Ketiga, meminta agar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo serta pejabat Kemenkeu yang merangkap Komisaris agar dicopot dari jabatannya.
"Kita minta copot Dirjen Pajak, enggak bisa basa-basi lagi begini. Ibu Sri Mulyani tidak boleh lagi melindungi orang-orang yang secara integritas moralnya menurun. Termasuk seluruh pejabat yang terindikasi 26 orang itu juga harus dicopot," ucap Said Iqbal.
Bila para pejabat tersebut tidak dicopot dari jabatannya maka masyarakat pun enggan membayar pajak. "Saya pembayar pajak, Anda pembayar pajak, rakyat Indonesia pembayar pajak.
Kita tetap mau membayar pajak tapi kita enggak mau bayar pajak dengan orang-orang yang integritas moralnya rendah maka Dirjen Pajak harus dicopot," pungkas Said Iqbal.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV