> >

Buntut Kekayaan Para Pejabat Pajak, Partai Buruh Tuntut Mundur Dirjen hingga Tim Pencari Fakta

Kebijakan | 10 Maret 2023, 16:41 WIB
Ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Jumat (10/3/2023) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta mencopot Dirjen Pajak Suryo Utomo. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dalam aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Kamis (9/3/2023).

Merespon hal itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap orang.

Namun, persoalan pencopotan Dirjen Pajak tak bisa sembarangan, ada mekanisme yang mengaturnya.

"Kalau omongan mencopot atau mengangkat itu kan hak masing-masing orang. Tapi kan mekanismenya juga ada menurut undang-undang, bagaimana seorang pejabat eselon I itu diangkat dan diberhentikan. Jadi kita ikuti saja mekanisme yang ada," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Di samping itu, Prastowo menjelaskan, jika melihat secara objektif, Suryo memiliki kinerja yang baik. Hal itu tercermin dari capaian penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir selalu tercapai.

Realisasi penerimaan pajak pada 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target.

Kemudian, pada 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.717,8 triliun atau 115,6 persen dari target.

Baca Juga: Sri Mulyani Soal Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu: Belum Lihat, akan Temui Mahfud MD dan PPATK

"Jadi kita juga mesti obyektif, jangan sampai ada satu kasus dan dikait-kaitkan serta dibebankan sebagai tanggung jawab pribadi. Kita harus fair, kalau masalah pribadi, mari dukung proses hukum yang bersangkutan, baik pidana, tipikor, dan lainnya," jelasnya.

Beberapa Tuntutan Buruh

Adapun Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan. Hal ini juga telah disampaikan sebelumnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU