> >

Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Bea Cukai Makassar yang Punya Rumah Mewah di Cibubur

Ekonomi dan bisnis | 9 Maret 2023, 14:29 WIB
Andhi Pramono, kepala bea cukai Makassar yang sedang disorot (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu per satu gaya hidup mewah pejabat di Kementerian Keuangan dibongkar oleh masyarakat. Setelah keluarga Rafael Alun dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, kini giliran gaya hidup Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono yang disorot.

Di media sosial, disebutkan Andhi punya rumah mewah di komplek perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur. Adapun Kementerian Keuangan sering disebut sebagai "Kementerian Sultan" karena tunjangan para pegawainya lebih tinggi dari kementerian lain.

Nah, di Kemenkeu ada juga "Direktorat Sultan" yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Mengutip Kompas.com, Kamis (9/3/2023), pegawai bea cukai mendapat gaji pokok dan tunjangan.

Beberapa tunjangan PNS di Bea Cukai meliputi tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.

Baca Juga: Mahfud MD: Transaksi Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Libatkan 460 Orang Lebih

Berbeda dengan gaji pokok yang sama untuk setiap golongan jabatan PNS, pemberian tunjangan berbeda tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.

Untuk Andhi Pramono yang termasuk pejabat Eselon, gaji pokoknya paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.

Sedangkan tunjangannya diberikan sesuai  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.

Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, dengan asumsi Andhi Pramono masuk dalam jabatan eselon III dalam dengan kelas jabatan 19, maka ia masuk berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.

Baca Juga: Klarifikasi LHKPN, KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pekan Depan

Selain itu, ia juga mendapat tunjangan lainnya berupa tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, uang kumendah Rp 60.000 per hari sebagai pejabat eselon, dan tunjangan makan Rp 45.000 per hari.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.

Anak Andhi diketahui sebagai selebgram dan sering menerima endorsan. Anak Andhi juga terlihat memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.

Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Andhi Pramono pun langsung terkunci atau di-private. 

Dari total harta Rp13,7 miliar yang tertera di LHKPN tersebut, sebanyak Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota.

Baca Juga: Mantan Kepala PPATK Bongkar Praktik "Dukun" di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu

Harta Andhi Pramono tersebar di  Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya.

Selanjutnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga serta Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU